Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menghormati pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KKPU) atas rangkap jabatan Direktur Utama Garuda Indonesia, Ari Askhara, di Sriwijaya Air.
Menurut Deputi Bidang Usaha, Jasa Keuangan, Survei, dan Konsultan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Gatot Trihargo, rangkap jabatan Ari di Sriwijaya Air adalah bagian dari penugasan, dan itu sah.
Tetapi, apabila rangkap jabatan itu dinilai berdampak jelek pada penciptaan iklim usaha yang sehat, pihaknya tidak sungkan untuk menarik Ari dari penugasan di Sriwijaya.
Menteri BUMN, sambungnya, juga menghormati dan memahami pemeriksaan yang dilakukan KPPU.
Gatot Trihago menambahkan, Menteri BUMN Rini Soemarno juga sudah mengetahui hal ini. ***
KOMENTAR ANDA