Direktur Utama PT Citilink Indonesia, Juliandra Nurtjahjo, yang sedianya diperiksa Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam kasus rangkap jabatan berhalangan hadir.
Juliandra dikabarkan sedang mendapat tugas ke luar daerah.
“Benar hari ini Pak Juliandra dipanggil KPPU. Schedule-nya pada hari ini. Namun informasi Saudara Julindra tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini," jelas Jurubicara KPPU, Guntur Saragih, saat ditemui di kantornya, Jalan H. Juanda, Jakarta Pusat, Rabu (3/6).
Pihaknya mendapat informasi bahwa Juliandra tak bisa hadir karena ada tugas luar kota dari pemegang saham.
“Kami akan memanggilnya pada kesempatan berikutnya," kata Guntur lagi.
Guntur meminta seluruh pihak terkait dalam kasus ini bisa menunjukkan sikap kooperatif.
Lebih lanjut Guntur menjelaskan, Juliandra dipanggil bukan dalam kapasitas sebagai Dirut Citilink, melainkan sebagai subjek hukum. Sehingga, tidak bisa diwakilkan.
Selain Juliandra, KPPU juga memanggil Direktur Niaga Citilink, Beni Rustampa, yang hadir meski tidak terkait, untuk melengkapi proses penyelidikan.
Garuda Indonesia melalui Citilink Indonesia mengambil alih pengelolaan finansial dan operasional Sriwijaya Air dan NAM Air dengan skema kerja sama operasi pada November 2018 lalu.
Usai aksi korporasi ini, struktur komisaris di Sriwijaya Air pun berubah. Selain Juliandra, Direktur Utama Garuda Indonesia, Ari Askhara, dan Direktur Niaga Garuda Indonesia, Pikri Ilham Kurniansyah, ikut menduduki jabatan komisaris di Sriwijaya Air.
KOMENTAR ANDA