post image
Mantan Direktur PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo.
KOMENTAR

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin Garuda Indonesia dari S.A.S Rollys-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Kali ini, Soetikno akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

"SS (Soetikno Soedarjo) akan diperiksa sebagai tersangka pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia," ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah, Selasa (9/7), seperti dikutip dari Kantor Berita RMOL.

Sejak 2017 Soetikno telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus ini. Namun hingga saat ini, dia belum ditahan.

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief membantah kasus dugaan suap PT Garuda Indonesia mandek. Dia menyebut lambannya penuntasan kasus ini lantaran perlu menerjemahkan bukti-bukti yang didapatkan itu berbahasa asing.

"Bukti yang kami dapat itu berkasnya tebal. Semua buktinya dalam bahasa Inggris. Kalau bahasa Indonesia sebenarnya sudah lama jadi," ujar Laode d kantornya beberapa waktu lalu.

Atas dasar itulah, kata Laode, KPK masih memerlukan waktu untuk mengumpulkan bukti-bukti tersebut dan belum juga melakukan penahanan. Selain itu, penanganan kasus ini pun dilakukan kerjasama dengan penegak hukum asing seperti Chief Financial Officer (CFO) dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

"Ya belum ditahan, kenapa enggak ditahan? Kan ada batas waktu penahanan, kan enggak boleh lebih dari waktu tertentu, bagaimana kalau berkasnya belum selesai. Kan ini investigasi bersama CFO dan CPIP Singapura," kata Laode.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sedikitnya dua orang tersangka yakni Mantan Direktur PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo.

Emirsyah Satar diduga menerima suap 1,2 juta Euro dan 180 ribu dolar AS atau senilai total Rp 20 miliar dari Soetikno melalui seorang perantara.

Kemudian, Emirsyah juga diduga menerima barang senilai 2 juta dolar AS yang tersebar di Singapura, Australia dan Indonesia, dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce, dalam pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 di PT Garuda Indonesia.


Kini Garuda Indonesia Dipimpin Wamildan Tsani

Sebelumnya

Prediksi Airbus: Asia-Pasifik Butuh 19.500 Pesawat Baru Tahun 2043

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel AviaNews