post image
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono, dalam jumpa pers di Kementerian Bidang Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (12/7).
KOMENTAR

Pemerintah sudah menerapkan kebijakan penurunan harga tiket penerbangan murah untuk Low Cost Carier (LCC) domestik per hari Kamis (11/7).

Namun ternyata masih ada kendala di lapangan.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono, dalam jumpa pers di Kementerian Bidang Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (12/7), mengatakan bahwa kesepakatan penerapan pesawat tidak dilakukan oleh semua maskapai.

"Dari kesiapan sistem reservasi tiket, ternyata baru Citilink yang melakukan penyesuaian. Lion Air masih perlu waktu untuk update sistem," kata Susiwijono.

Citilink telah menerapkan kebijakan tersebut sejak Kamis (11/7) per pukul 00.00 WIB. Adapun Lion Air masih minta waktu tambahan.

Susiwijono mengatakan, pihaknya dapat memaklumi kondisi Lion Air karena setiap maskapai memiliki karakteristik sistem reservasi yang berbeda. Dia menambahkan, Lion Air berjanji akan menjalankan kebijakan itu hari Kamis pekan depan (18/7).

“Mereka bilang akan upayakan secepatkan. Mereka janji hari Kamis depan akan akomodasi kebijakan ini,” tandasnya.

Pemerintah menerapkan kebijakan penurunan harga tiket penerbangan dengan sebesar 50 persen dari Tarif Batas Atas (TBA) dan alokasi kursi 30 persen.

Penerbangan murah diberlakukan pada Selasa, Kamis, dan Sabtu. Citilink menyediakan 62 flight pada hari Selasa, Kamis, dan Sabtu dengan total 3.348 seat. Sementara Lion Air Group menyediakan 146 flight pada hari Selasa, Kamis, dan Sabtu dengan total 8.278 seat.


Kini Garuda Indonesia Dipimpin Wamildan Tsani

Sebelumnya

Prediksi Airbus: Asia-Pasifik Butuh 19.500 Pesawat Baru Tahun 2043

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel AviaNews