Konflik di Yaman tak kunjung usai. Sudah sampai level yang menghambat dan membahayakan diplomat Indonesia dalam menjalankan tugas diplomatik.
Situasi yang dinilai semakin memburuk ini memaksa pemerintah Indonesia menutup KBRI di Sana’a ibukota Yaman.
Penutupan KBRI dilakukan lewat Keputusan Presiden yang ditandatangani pada 17 Juli lalu.
Dalam Keppres 18/2019 tentang Penutupan Sementara Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sana’a, Republik Yaman, disebutkan bahwa selama KBRI Sana’a ditutup tugas dan fungsi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sana’a, Republik Yaman, menurut Keppres tersebut dilaksanakan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesiadi Muscat, Kesultanan Oman.
Menurut Keppres ini, seperti dikutip dari laman resmi Setkab, alokasi anggaran untuk KBRI Sana’a, Republik Yaman dihentikan sementara. Selain itu personel di kedutaan tersebut dipindahkan ke KBRI Muscat.
Keppres ini menyebutkan, pembukaan kembali Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sana’a, Republik Yaman dapat dilakukan jika situasi dan kondisi setempat sudah kondusif.
“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2019,” demikian diktum keenam Keppres 18/2019 itu.
KOMENTAR ANDA