Selain menyampaikan laporan keuangan tahun (LKT) 2018, hari ini (Jumat, 26/7) Garuda Indonesia juga menyampaikan laporan keuangan kuartal 1 (LK Q1) 2019.
Penyampaikan laporan ini sejalan dengan putusan Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang meminta maskapai nasional itu menindaklanjuti putusan Bursa Efek Indonesia (BEI) agar LK Q1 Garuda Indonesia juga disajikan ulang.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Fuad Rizal menyatakan bahwa restatement laporan laba rugi periode buku 2018 dan LK Q1 2019 ini merupakan bentuk tindak lanjut perusahaan atas hasil putusan regulator terkait laporan kinerja keuangan perseroan.
"Dalam proses penyajian laporan restatement tersebut kami telah melaksanakan korespondensi dengan OJK dan stakeholder lainnya dalam memastikan kesesuaikan aturan dan prinsip compliance dalam penyajian laporan restatement tersebut," ujar Fuad dalam keterangannya.
Lebih lanjut Fuad menegaskan bahwa dengan penyajian ulang atau restatement laporan keuangan ini tidak ada rasio-rasio yang dilanggar, dan penyajian ulang ini memperoleh pendapat "Wajar Tanpa Modifikasian".
Sejalan dengan penyajian ulang laporan keuangan tersebut, Garuda Indonesia terus menunjukan peningkatan kinerja dengan berhasil mencatatkan pertumbuhan positif pada Q1 2019 dimana perseroan berhasil membukukan laba bersih sebesar 19,73 juta dolar AS.
Nilai ini meningkat signifikan dibanding periode sebelumnya yang merugi 64,27 juta dolar AS.
Dengan pertumbuhan positif maskapai di Q1-2019 tersebut, Garuda Indonesia optimistis tren kinerja maskapai kejdepannya akan terus tumbuh positif.
Kinerja positif Garuda Indonesia sepanjang kuartal 1 2019 tersebut turut ditunjang oleh lini pendapatan layanan penerbangan berjadwal sebesar 924,93 juta dolar AS, tumbuh sebesar 11,6 persen dibandingkan periode yang sama di kuartal I-2018 sebesar 828.49 juta dolar AS.
Selain itu, Garuda juga mencatatkan pertumbuhan signifikan pada kinerja pendapatan usaha lainnya sebesar 27,5 persen dengan pendapatan mencapai 171,8 juta dolar AS.
"Sejalan dengan membaiknya kinerja Q1-2019 tersebut, kami juga optimis hal tersebut berlanjut hingga Q2 dan Q3 mengingat fundamental perseroan yang semakin membaik. Kami yakin dapat menjaga tren kinerja positif yang kami proyeksikan akan terus berlanjut hingga akhir tahun kinerja 2019," papar Fuad.
Peningkatan kinerja perseroan turut didukung oleh program efisiensi dan efektivitas yang berkelanjutan, optimalisasi aspek cost structure, capacity adjustment pada produksi sesuai demand sehingga konsumsi fuel menjadi lebih terukur dan beban fuel expense juga dapat ditekan.
Dalam kaitan penyajian ulang Laporan Keuangan 2018, Garuda Indonesia mencatatkan laporan pendapatan usaha sebesar 4,37 miliar dolar AS, tidak mengalami perubahan dari laporan pendapatan sebelumnya.
Sementara itu, pendapatan usaha lainnya terkoreksi menjadi 38,8 juta dolar AS dari sebelumnya 278,8 juta dolar AS. Dalam laporan restatement ini, Garuda Indonesia mencatatkan net loss sebesar 175,028 juta dolar AS dari sebelumnya laba sebesar 5,018 juta dolar AS.
Pada laporan restatement Garuda Indonesia pada periode Q1-2019 (Kuartal 1-2019) tercatat mengalami sejumlah penyesuaian pada indikator Aset menjadi sebesar 4,328 juta dolar AS dari sebelumnya 4,532 juta dolar AS.
Adapun perubahan total indikator aset tersebut diakibatkan oleh penyesuaian pada pencatatan piutang lain-lain menjadi sebesar 19,7 juta dolar AS dari sebelumnya sebesar 283,8 juta dolar AS. Aset pajak tangguhan juga mengalami penyesuaian menjadi 105,5 juta dolar AS dari sebelumnya 45,3 juta dolar AS.
Lebih lanjut, liabilitas perseroan pada penyajian kembalian laporan keuangan Q1 2019 juga mengalami penyesuaian menjadi 3,537 juta dolar AS dari sebelumnya 3,561 juta dolar AS.
Sementara itu, lanjut Fuad, terkait putusan BPK terkait kerjasama Mahata Aero Teknologi, maka Citilink Indonesia selaku pihak yang berkontrak juga telah mengirimkan surat kepada pihak Mahata Aero Teknologi terkait pembatalan kerjasama tersebut.
Dalam penyajian restatement laporan keuangan ini Garuda Indonesia menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (Member of BDO International), mengacu kepada aturan dan referensi regulator yang tetap memberikan ruang bagi KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan untuk menyelesaikan proses audit restatement yang dimaksud.
Penyampaian restatement LKT 2018 dan LK Q1 serta penyelenggaran public expose merupakan bentuk kepatuhan Garuda Indonesia terhadap putusan dari regulator.
Garuda Indonesia juga telah memenuhi sanksi admistratif berupa sejumlah denda sebelum batas waktu yang dipersyaratkan oleh OJK dan BEI, pelaporan terhadap pemenuhan sanksi denda telah disampaikan melalui surat kepada OJK dan BEI tertanggal 11 Juli 2019.
"Dengan pelaksanaan penyajian ulang dan public expose hari ini, maka Garuda Indonesia telah memenuhi semua sanksi dan persyaratan yang diminta oleh regulator," demikian Fuad.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Garuda Indonesia pada 24 April 2019 sebelumnya mengumumkan, sepanjang tahun 2018 perusahaan mencetak laba bersih 809.840 dolar AS meningkat tajam dari tahun 2017 yang rugi 216,58 juta dolar AS.
Namun, dua komisarisnya menolak laporan keuangan itu. Penolakan itu berkaitan dengan pernjanjian kerjasama Garuda dengan PT Mahata Aero Teknologi dan PT Citilink Indonesia yang diperkirakan menuai kerugian sebesar 244,95 juta dolar AS.
KOMENTAR ANDA