Aksi unjuk rasa terkait RUU ekstradisi ke Republik Rakyat China (RRC) yang kontroversial kembali terjadi di Hong Kong hari Jumat (26/7).
Kali ini, unjuk rasa tidak lagi dilakukan di jalanan pusat kota, melainkan di Bandara Internasional Hong Kong. Tak ayal, aksi unjuk rasa tersebut menarik perhatian pengunjung internasional.
Berbekal plakat dan selebaran, ratusan orang berkerumun di aula kedatangan bandara untuk memprotes kekerasan yang dilakukan polisi selama gelombang unjuk rasa yang terjadi sejak beberapa pekan terakhir.
Para pengunjuk rasa meneriakkan slogan "Bebaskan Hong Kong" di aula kedatangan bandara.
Selain memproes tindakan keras polisi, massa juga menyerukan penyelidikan atas tanggapan polisi yang tampaknya lambat setelah demonstran dan komuter pro-demokrasi diserang oleh sekelompok preman atau triad di stasiun Mass Transit Railway (MTR) di Yuen Long, Minggu lalu (21/7). Insiden itu menyebabkan setidaknya 45 orang dilarikan ke rumah sakit akibat luka.
"Dunia telah mengawasi kami dalam beberapa minggu terakhir," kata mantan pilot dan anggota parlemen yang membantu mengorganisir protes dengan karyawan sektor penerbangan lainnya, Jeremy Tam.
"Kami hanya percaya bahwa bandara adalah cara paling langsung bagi semua wisatawan untuk menjelaskan apa yang terjadi di Hong Kong," tambahnya, seperti dimuat Channel News Asia.
Polisi Hong Kong memberikan persetujuan untuk aksi unjuk rasa di bandara. Namun melarang protes lain yang direncanakan pada hari Minggu (28/7) di Yuen Long.
Penyelenggara protes sendiri bersikukuh mereka akan melanjutkan aksi mereka akhir pekan ini meskipun ada larangan dari polisi.
Di bandara, anggota masyarakat, turis dan pilot, pramugari dan pekerja penerbangan lainnya menandatangani petisi yang mendesak pemerintah Hong Kong untuk menuntut para penyerang.
KOMENTAR ANDA