post image
KOMENTAR

Pukulan bertubi-tubi menghantam industri penerbangan pelat merah dalam negeri.

Setelah kisruh laporan keuangan Garuda Indonesia, masalah baru yang kini mendera adalah tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Direksi PT Angkasa Pura II, pengelola bandara.

Penangkapan dilakukan tim KPK pada Rabu tengah malam (31/7). Sebanyak lima orang ditangkap, salah seorang di antaranya adalah Direksi PT Angkasa Pura II.

Selain itu juga ditangkap pihak dari PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI).

Secara total, ada lima orang yang dicokok KPK

Tim KPK juga menyita uang dolar Singapura senilai Rp 1 miliar.

Informasi tentang OTT ini baru dikonfirmasi kebenarannya oleh wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Kamis dini hari barusan (1/8).

“KPK mengkonfirmasi adanya kegiatan tangkap tangan yang dilakukan malam ini di daerah Jakarta Selatan. Setelah informasi dari masyarakat kami telusuri dan cek kondisi lapangan, ditemukan bukti-bukti awal bahwa telah terjadi transaksi antara dua pihak dari BUMN,” ujar Basaria.

“Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu Direksi di PT. Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT. INTI,” sambungnya.

Sebagian pihak yang diamankan telah berada di kantor KPK untuk diperiksa lebih lanjut.

“Sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku, KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam ini sebelum menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut,” ujarnya lagi.

“Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok melalui konferensi pers secara resmi di KPK,” demikian Basaria Panjaitan.


Kini Garuda Indonesia Dipimpin Wamildan Tsani

Sebelumnya

Prediksi Airbus: Asia-Pasifik Butuh 19.500 Pesawat Baru Tahun 2043

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel AviaNews