post image
KOMENTAR

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan segera menindaklanjuti laporan Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI) terkait dengan dugaan lima maskapai yang diduga 'berkolaborasi' membuat tarif pesawat menjadi mahal.

"Perkara tiket (pesawat) akan masuk ke persidangan," ungkap Komisioner KPPU Guntur Saragih saat dihubungi Kantor Berita RMOL, Kamis malam (1/8).

Guntur menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu waktu yang tepat untuk menggelar proses persidangan perkara tersebut.

"Masih (menentukan waktu), belum dijadwal," imbuhnya.

Dalam laporan FAMI terhadap KPPU pada Kamis (1/8), ada lima maskapai yang diduga mengatur kenaikan harga tiket pesawat. Mereka adalah Garuda Indonesia, Lion Air, Sriwijaya Air, Citilink, dan Batik Air. FAMI menilai tiket pesawat yang mahal saat ini sudah di luar batas kewajaran.

Ketua Umum FAMI Zenuri Makhrodji mengatakan, harga tiket pesawat yang mahal membuat banyak masyarakat mengeluh. Bahkan, kata Zenuri tidak hanya masyarakat, perusahaan-perusahaan juga merasa dirugikan atas kenaikan harga tiket penerbangan yang tidak wajar ini.

"Tidak hanya itu, kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) juga merasa terbebani atas naiknya tiket pesawat," kata Zenuri dalam keterangann persnya, Kamis (1/8).


Kini Garuda Indonesia Dipimpin Wamildan Tsani

Sebelumnya

Prediksi Airbus: Asia-Pasifik Butuh 19.500 Pesawat Baru Tahun 2043

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel AviaNews