Kerajaan Arab Saudi mengakhiri pembatasan perjalanan untuk wanita dan mulai mengizinkan wanita bepergian ke luar negeri tanpa persetujuan wali.
Hal itu diumumkan oleh pemerintah Arab Saudi pada Jumat (2/8).
Keputusan itu adalah buah dari upaya besar-besaran yang dilakukan wanita Arab Saudi agar bisa lepas dari wali mereka.
Dutabesar wanita pertama Arab Saudi, Reema Bandar Al Saud, mengkonfirmasi laporan itu dalam posting di media sosial.
"Peraturan baru ini adalah sejarah yang sedang dibuat. Wanita Arab Saudi menyerukan keterlibatan yang setara antara perempuan dan laki-laki dalam masyarakat kami,” kata Dubes untuk AS ini.
"Perkembangan ini sudah lama terjadi," sambungnya.
Tidak jelas kapan keputusan itu mulai diberlakukan. Namun yang pasti, bila diterapkan, reformasi ini mengakhiri sistem perwalian yang telah lama berlaku yang menjadikan perempuan dewasa di Arab Saudi seperti anak di bawah umur dan memungkinkan wali mereka, yakni suami, ayah, dan kerabat lelaki lainnya, menggunakan wewenang atas mereka.
Seperti dimuat Al Jazeera, peraturan tersebut secara efektif memungkinkan perempuan berusia di atas 21 untuk memperoleh paspor dan meninggalkan negara tanpa izin wali mereka.
Untuk waktu yang cukup lama, wanita Arab Saudi sangat tergantung pada wali. Mulai dari urusan menikah, memperbarui paspor atau sekadar melakukan perjalanan keluar negeri.
Kini, peraturan baru itu memberikan kesempatan mobilitas yang sangat luas untuk mereka.
KOMENTAR ANDA