Manager Administrasi dan Finance Connaught Internasional Pte Ltd sekaligus petinggi PT Mugi Rekso Abadi (MRA), Sallyawati Rahardja, telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat siang (2/8).
Sallyawati diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan mesin dan pesawat Garuda Indonesia dari S.A.S Rollys-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk untuk tersangksa mantan Direktur PT Garuda Indonesia Emirsyah.
Sallywati yang juga anak buah dari bos PT MRA, Soetikno Soedardjo ,ini keluar dari gedung KPK sekira pukul 14.29 WIB. Dia tidak berkata sepatah katapun, dia memilih bungkam dan sesekali menunduk menghindari sorotan kamera awak media.
Sebelumnya Sallywati pernah dipanggil penyidik KPK pada 18 Juli dan 25 Juli, namun dia mangkir. Kali ini dia memenuhi panggilan penyidik KPK.
Diketahui, Sallywati pada 8 Februari 2017 lalu pernah memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Emirsyah Satar juga.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sedikitnya dua orang tersangka yakni mantan Direktur PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan pemilik PT MRA Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo.
Emirsyah Satar diduga menerima suap sebanyal 1,2 juta Euro dan 180 ribu dolar AS, atau senilai total Rp 20 miliar dari Soetikno melalui seorang perantara.
Kemudian, Emirsyah juga diduga menerima barang senilai 2 juta dolar AS yang tersebar di Singapura, Australia dan Indonesia, dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce, dalam pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 di PT Garuda Indonesia.
Teranyar, KPK menemukan adanya aliran dana lintas negara dalam pengusutan perkara ini. KPK juga telah mengantongi adanya penggunaan puluhan rekening bank asal luar negeri yang diduga berkaitan dengan aliran dana milik para tersangka suap Garuda ini.
"Dugaan aliran dana lintas negara ini terus sedang kami lakukan. Ini merupakan hasil kerja sama kami juga dengan beberapa otoritas di negara lain," kata Febri menambahkan.
KOMENTAR ANDA