post image
Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB)
KOMENTAR

Aditya Febriansyah,
Ekonom muda ISEI Jawa Barat


KEPUTUSAN bersama antara Kementrian Perhubungan dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memindahkan penerbangan komersil ke Bandara Internasional Jawa Barat (Kertajati – Majalengka) mulai memperlihatkan kondisi yang menurun.

Sejak diberlakukan nya kebijakan tersebut pada tanggal 1 Juli memperlihatkan bahwa penerbangan menuju ke Jawa Barat Melalui BIJB terkendala beberapa urusan.

Salah satu yang nampak adalah mulai minggu ini Citilink menghentikan sementara 3 rute penerbangan dari/menuju Kertajati atau yang lebih dikenal dengan kode bandara KJT.

Penghentian operasi ini dinilai oleh Citilink adalah sementara sampai dirasa adanya peningkatan minat terhadap rute penerbangan yang dimaksud. Rute penerbangan yang dihentikan oleh Citilink yaitu Palembang-Kertajati (PLM-KJT), Denpasar-Kertajati (DPS-KJT), dan Medan-Kertajati (KNO-KJT).

Penutupan ini sesungguhnya sudah dapat dilihat dari menurunnya frekuensi penerbangan dari dan menuju Kertajati. Sebagai pembanding sebelumnya maskapai Xpress Air sudah terlebih dahulu tidak turut serta dalam pemindahan penerbangan ke Kertajati. Xpress Air mengakhiri penerbangan pada tanggal 8 Juli 2019, sebelumnya maskapai ini memiliki dua penerbangan yaitu dari/menuju Palembang dan dari/menuju Padang.

Penghentian 3 rute tersebut sebelumnya juga sudah di lakukan oleh beberapa maskapai lainnya, Garuda Indonesia menghentikan penerbangan dari/menuju Surabaya. Belum lagi pengurangan frekuensi penerbangan yang juga dilakukan oleh Lion Air dengan tujuan Denpasar.

Menariknya jika disimak, saat ini terdapat 7 penerbangan melalui Bandara Husein Sastranegara di Bandung menuju ke Surabaya dengan menggunakan pesawat baling-baling yang menjual tiket lebih mahal dibandingkan dengan terbang menggunakan pesawat Jet Besar dari Bandara Kertajati.

Berdampak Pada Perekonomian Jawa Barat

Pengurangan frekuensi penerbangan ini, bahkan rute dari/menuju Palembang sama sekali tidak ada, sudah pasti berdampak pada perekonomian Jawa Barat. Yang pertama akan merasakan dampaknya adalah konsumen maskapai dengan jalur jalur tersebut, pengurangan frekuensi tersebut akan berdampak kepada semakin sedikitnya pilihan yang tersedia dan pada akhirnya akan berdampak pada harga atau tarif yang dibebankan kepada konsumen.

Hal tersebut juga akan memberikan dampak langsung terhadap sektor pariwisata, bagaimana kehilangan potensi jumlah orang yang masuk ke provinsi Jawa Barat melalui BIJB sudah pasti akan berkurang. Sesungguhnya sektor pariwisata saat ini sudah terkena dampak melambungnya harga tiket penerbangan dan akan diperparah dengan pengurangan frekuensi penerbangan yang terjadi saat ini.

Percepat Infrastuktur Akses Bandara Kertajati

Salah satu alasan yang di duga menjadi penyebab mengapa bandara Kertajati kurang diminati adalah belum berfungsinya akses Tol Cisumdawu yang menjadi jantung moda transportasi darat menuju Bandara Kertajati. Sesungguhnya pemerintah terus berupaya mempercepat penyelesaian pengerjaan jalan tol tersebut akan tetapi sampai saat ini belum dapat memastikan sampai kapan operasional tol tersebut dapat digunakan secara utuh.

Pemerintah sebenarnya telah memberikan solusi untuk masalah ini. Bagi masyarakat yang berasal dari daerah Bandung dan sekitarnya hendak mengakses Bandara Kertajati dapat menggunakan moda transportasi darat berupa Bis Damri yang digratiskan selama 1 bulan oleh pemerintah. Kebijakan ini dinilai efektif dan bahkan setelah dievaluasi oleh kementrian terkait akhirnya diputuskan untuk digratiskan selama 1 tahun. Langkah ini merupakan salah satu solusi yang dapat ditawarkan sembari menunggu rampungnya pengerjaan Tol Cisumdawu.

Perlu Solusi Cepat: Kanibalisme yang Merugikan Pengguna

Pemerintah tidak boleh membiarkan permasalahan ini dianggap sebelah mata, keputusan untuk memindahkan penerbangan ke Kertajati muncul atas instruksi Kementrian Perhubungan dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sehingga seluruh pemangku kepentingan itu wajib untuk memberikan solusi yang efektif.

Pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Kementrian Perhubungan juga harus tegas, ketika memutuskan memindahkan penerbangan menuju Bandara Kertajati tidak boleh pula memberikan izin rute yang sama untuk terbang dari/menuju Bandara Husein Sastranegara dengan Bandara Kertajati (Seperti Rute Surabaya-Bandung dan Surabaya-Kertajati).

Pemerintah perlu duduk bersama dengan maskapai, pengelola bandara dan perwakilan konsumen untuk memberikan kemudahan, atau mungkin subsidi agar penurunan frekuensi penerbangan ini tidak berdampak buruk kepada perekonomian Jawa Barat.


Lanud Husein Sastranegara Sedang Siapkan Museum Nurtanio

Sebelumnya

Bandara Changi di Singapura Bukan Lagi yang Terbaik di Dunia

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Airport