Sistem transportasi merupakan urat nadi bagi pembangunan nasional di segala bidang, baik ekonomi, kesejahteraan sosial, maupun pertahanan dan keamanan negara.
Secara alamiah transportasi merupakan kebutuhan turunan (derived demand) dari seluruh aktivitas di sektor lainnya yang karena sebaran spasial membutuhkan adanya pergerakan orang dan barang.
Semua aspek terkait transportasi nasional itu akan dituangkan dalam Rencana Induk Transportasi Nasional (RITN) yang memiliki dimensi waktu hingga tahun 2045.
Hari Kamis kemarin (8/8), Kementerian Perhubungan menggelar Focus Group Discussion (FGD) kedua untuk menyempurnakan serta menyoroti hal-hal yang belum dapat terakomodir dalam berbagai peraturan terkait transportasi sebelumnya.
Tema FGD kedua yang diselenggarakan di Hotel Premier Santika, di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta ini adalah “Memberdayakan Kembali Program Keselamatan Transportasi Indonesia”.
Sejumlah pembicara yang dilibatkan antara lain adalah Prof. Sutono Dikun yang menjelaskan dasar pemikiran di balik rencana penyusunan RITN tahun 2045.
Dalam paparannya, Prof. Suyono Dikun menjelaskan tantangan dan sasaran penyusunan RITN, ruang lingkup penyusunan RITN, konsepsi penyusunan RITN dan trajektori transportasi 2045, serta penjelasan terkait pelaksanaan kegiatan RITN dan posisi kegiatan FGD dalam pelaksanaan kegiatan tersebut
Pembicara lain, Erita Narhetaliti, membawakan tema “Keselamatan dan Perilaku Masyarakat Pengguna Transportasi” yang menyoroti gambaran umum perilaku masyarakat Indonesia dalam kegiatan transportasi serta tantangan dan kelemahan dalam meningkatkan keselamatan transportasi.
Ketua Komite Nasional Keselamatan Kecelakaan Transportasi (KNKT) Dr. Soerjanto Tjahjono juga memberikan penjelasan mengenai kondisi saat ini terkait keselamatan transportasi dan berbagai usulan perbaikan dari berbagai moda transportasi.
Pembicara lain, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim secara khusus memberikan penjelasan terkait keselamatan penerbangan, serta tantangan dan kelemahan dalam meningkatkan keselamatan penerbangan.
RITN 2045 didisain untuk memayungi perencanaan jaringan dari setiap moda transportasi secara terintegrasi untuk mencapai tujuan/sasaran pembangunan jangka panjang berikut dengan strategi dan tahapan implementasi untuk melaksanakannya.
Diharapkan dokumen RITN 2045 dapat mengkonvergensi berbagai peran antarmoda, keserasian dalam jadwal implementasi, serta integrasi dalam pengoperasian, sehingga secara bertahap dapat dicapai kondisi pelayanan transportasi yang efektif (selamat, aksesibilitas tinggi, terpadu, kapasitas mencukupi, teratur, lancar dan cepat, mudah dicapai, tepat waktu, nyaman, tarif terjangkau, tertib, aman, serta polusi rendah) dan efisien (beban publik rendah dan utilitas tinggi dalam satu kesatuan jaringan transportasi nasional).
Dalam proses penyusunan RITN tersebut, aspek keselamatan yang juga meliputi pembahasan terkait perilaku masyarakat dalam sistem transportasi menjadi satu bagian yang penting.
Hal ini dikarenakan aspek keselamatan merupakan salah satu tolak ukur keberhasilan kinerja penyelenggara jasa transportasi, yang mana kementrian perhubungan dan pemerintah merupakan bagian daripada penyelenggara tersebut. Selain itu, mencapai tingkat keselamatan yang tinggi dari sistem transportasi Indonesia merupakan salah satu tujuan dari diwujudkannya RITN 2045.
Hingga saat ini, pemerintah sudah membuat banyak program dan rencana untuk meningkatkan keselamatan transportasi.
Hal ini dapat dilihat dari berbagai produk peraturan maupun rencana, misalnya Peraturan Pemerintah 37/2017, Rencana Umum Nasional Keselamatan 2011-2035, Instruksi Mentri 1/2015, dan sebagainya.
KOMENTAR ANDA