Sebentar lagi, pemegang paspor Jepang dan Korea Selatan akan diberikan keistimewaan ketika tiba di Singapura. Pasalnya, pemegang kedua paspor yang memenuhi syarat ini dapat melakukan proses imigrasi dengan mesin otomatis dan lebih cepat.
Dilansir dari Channel News Asia, sejak Rabu (28/8) mendatang, pengunjung Jepang dan Korea Selatan berusia di atas 6 tahun yang telah mengunjungi Singapura setidaknya dua kali dalam dua tahun terakhir dapat mengajukan permohonan untuk menggunakan fasilitas "Automated Immigration" di pos-pos pemeriksaan Singapura.
Menurut Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan Singapura (ICA), paspor harus memiliki validitas lebih dari enam bulan jika ingin mendapatkan kemudahan fasilitas imigrasi yang terletak di Terminal 4 Bandara Changi.
Nantinya, pengunjung yang memenuhi syarat harus mendaftarkan diri ke Program Frequent Traveler atau juga dikenal sebagai sistem izin otomatis yang ditingkatkan (eIACS), yang bersifat sukarela dan gratis.Pusat pendaftaran sendiri berlokasi di Terminal 3 Bandara Cangi, pusat layanan pengunjung di Gedung ICA, dan di pos pemeriksaan Woodlands dan Tuas.
Bandara Changi yang terletak di ujung timur pulau Singapura ini memang dikenal sebagai bandara dengan fasilitas penerbangan terbaik d Asia dan dunia.
KOMENTAR ANDA