Harga tiket pesawat yang tinggi melahirkan persoalan baru. Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) terpaksa untuk sementara menghentikan proses penilaian lembaga pendidikan tinggi.
Hal itu disampaikan dalam sepucuk surat bernomor 1697/BAN-PT/LL/2019, tanggal 26 Agustus 2019, yang dikirimkan BAN-PT kepada para Asesor BAN-PT.
“Sehubungan dengan tingginya tiket pesawat terbang untuk pelaksanaan Akreditasi Program Studi (APS) dan Akreditasi Perguruan Tinggi (APT), Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) sedang melakukan perhitungan ulang ketersediaan dana dari anggaran BAN-PT tahun 2019,” tulis surat BAN-PT yang ditandatangani Direktur Dewan Eksekutif, Prof. T. Basaruddin.
“Oleh karena itu pelaksanaan pengusulan tanggal Asesmen Lapangan (AL) untuk sementara dihentikan sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut,” lanjut surat itu lagi sambil memohon pengertian dan kerjasama yang baik dari para asesor BAN-PT.
Surat itu ditembuskan kepada Sesditjen Kelembagaan IPTEK dan Dikti selaku KPA, Ketua Majelis Akreditasi BAN-PT, dan Pejabat Pembuat Komitmen BAN-PT.
KOMENTAR ANDA