Penumpang Garuda Indonesia dilarang membawa laptop jenis MacBook Pro (Retina 15-Inch). Keputusan ini menyusul langkah Apple menarik laptop jenis itu dari pasar.
Dalam keterangannya, pihak Garuda Indonesia mengataka, penumpang tidak boleh membawa produk tersebut ke dalam pesawat baik di kabin, bagasi maupun layanan kargo sebagai wujud antisipasi dan tatalaksana safety pada layanan penerbangan Garuda Indonesia.
“Kebijakan tersebut sejalan dengan aturan yang dikeluarkan oleh European Union Aviation Safety Agency (EASA) serta regulasi dari IATA Dangerous Goods Regulations (Special Provisions A154) terkait dengan larangan membawa MacBook Pro (Retina 15-Inch) menyusul ditemukannya permasalahan pada baterai laptop di produk Apple tersebut yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap aspek keselamatan penerbangan,” tulis Corporate Secretary Garuda Indonesia, M. Ihksan Rosan.
Disebutkan bahwa pelarangan membawa perangkat MacBook ini diperuntukkan untuk series (serial number) tertentu yang terjual dalam periode September 2015 dan Februari 2017.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai detail spesifikasi produk yang dilarang masuk ke dalam pesawat dapat mengunjungi link ini.
“Garuda Indonesia akan terus berkoordinasi dengan pihak regulator maupun stakeholders lainnya untuk menindaklanjuti larangan membawa perangkat laptop tersebut hingga adanya perkembangan lebih lanjut,” demikian Rosan.
KOMENTAR ANDA