Amerika Serikat menjatuhkan sanksi pada Badan Antariksa Iran, Pusat Penelitian Antariksa Iran dan Lembaga Penelitian Astronautika, pada hari Selasa (2/9).
Sanksi dijatuhkan karena Amerika Serikat menilai bahwa badan-badan tersebut digunakan untuk memajukan program rudal balistik Iran.
Sanksi Departemen Keuangan Amerika Serikat menargetkan ketiga lembaga tersebut.
"Amerika Serikat tidak akan mengizinkan Iran untuk menggunakan program peluncuran luar angkasa sebagai penutup untuk memajukan program rudal balistiknya," kata Menteri Luar Negeri Mike Pompeo dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat Reuters.
Dia mengatakan, upaya Iran pada 29 Agustus lalu untuk menguji kendaraan peluncuran ruang angkasa menggarisbawahi urgensi ancaman.
Diketahui bahwa sebuah roket Iran meledak di landasan peluncurannya di Pusat Antariksa Imam Khomeini di Iran utara sebelum peluncuran dijadwalkan Kamis pekan lalu.
Sanksi terbaru Amerika Serikat merupakan bagian dari kampanye tekanan terbaru negeri Paman Sam untuk mencegah Iran mengembangkan senjata nuklir. Ini adalah sanksi yang pertama kali dikenakan pada badan antariksa Iran.
Amerika Serikat khawatir teknologi balistik jarak jauh yang digunakan untuk menempatkan satelit ke orbit juga dapat digunakan untuk meluncurkan hulu ledak nuklir oleh Iran.
KOMENTAR ANDA