Administrasi Penerbangan Federal Amerika Serikat (FAA) telah menurunkan satu peringkat keselamatan udara Malaysia.
Pengumuman ini dilakukan pada Senin (11/11), setelah FAA mengaudit Otoritas Penerbangan Sipil Malaysia (CAAM). FAA menemukan CAAM tidak bisa memenuhi standar keselamatan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).
Alhasil, peringkat Penilaian Keselamatan Penerbangan Internasional (IASA) Malaysia yang berada di Kategori 1 sejak 2003 terpaksa turun menjadi Kategori 2, seperti dimuat dalam Aero Time.
Berdasar hasil audit, FAA menganggap otoritas penerbangan Malaysia tidak mampu memenuhi standar keselamatan. Termasuk keahlian teknis, personel yang terlatih juga prosedur pencatatan atau inspeksi.
Kesimpulan ini diambil oleh FAA yang melakukan audit pada April 2019 dan mempresentasikan temuannya kepada otoritas Malaysia untuk diskusi pada Juli 2019.
Dengan adanya peringkat baru ini, maskapai di Malaysia tidak akan diizinkan membuat rute baru ke Amerika Serikat. Namun, mereka diizinkan untuk melanjutkan penerbangan yang ada, dengan syarat di bawah pengawasan ketat FAA.
Sementara itu, hingga saat ini hanya anak perusahaan AirAsia, AirAsia X, yang dapat mengoperasikan penerbangan ke AS. AirAsia X punya rute dari Kuala Lumpur, Malaysia (KUL) ke Honolulu (HNL) melalui Osaka, Jepang (KIX).
Tidak hanya itu, dengan peringkat baru yang disandingnya ini, kemungkinan Malaysia akan mendapatkan kesulitan dalam berkerja sama dengan American Airlines.
Selain Malaysia, negara-negara lain yang memiliki peringkat IASA Kategori 2 di antaranya Bangladesh, Kosta Rika, Curacao, Ghana, dan Thailand.
KOMENTAR ANDA