Petugas bea cukai Hong Kong menyita sekitar 42,1 kilogram obat-obatan terlarang yang diperkirakan bernilai 3,8 juta dolar AS di bandara Hong Kong awal pekan ini. Penyitaan dilakukan dalam dua kasus terpisah.
Dalam kasus pertama, petugas memeriksa dua paket ekspres udara dari Malaysia yang dipindahkan ke Jepang melalui Hong Kong. Hasilnya, mereka menemukan obat terlarang yang disembunyikan di dalam perangkat televisi LED.
"Sekitar 28,6 kg diduga metamfetamin ditemukan tersembunyi di dalam lima perangkat televisi LED," kata bea cukai Hong Kong.
Ini merupakan penyitaan obat terlarang terbesar dari saluran kargo udara dalam tiga tahun terakhir.
Dalam kasus lain pada hari yang sama, petugas memeriksa bagasi check-in seorang pria berusia 27 tahun dan wanita berusia 26 tahun yang tiba di Hong Kong dari Brussel dengan penerbangan yang sama.
Dalam pemeriksaan tersebut, mereka kedapatan membawa sekitar 10,3 kg ketamin dan sekitar 3,2 kg kokain. Kedua tersangka kemudian ditangkap dan penyelidikan atas kedua kasus dibuka.
"Bea Cukai akan terus memerangi kegiatan perdagangan narkoba lintas batas melalui saluran penumpang dan kargo di bandara melalui strategi profil risiko dan analisis intelijen," begitu keterangan pihak Bea Cukai Hong Kong seperti dimuat Channel News Asia.
KOMENTAR ANDA