post image
Kementerian BUMN dan Kemenkeu rilis selundupan moge Dirut Garuda/RMOL
KOMENTAR

 Proses pemberhentian Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra atau Ari Ashkara tak bisa serta merta dilakukan. Ada beberapa hal yang perlu diproses mengingat Garuda merupakan perusahaan publik.

“Garuda perusahaan terbuka, maka prosesnya tidak langsung bisa hari ini.Pasti nanti kita mengajukan, ada rapat umum,” ujar Menteri BUMN, Erick Thohir di kantor Kemenkeu, Gedung Djuanda, Jakarta Pusat, Kamis (5/12).

Pihaknya tidak mengetahui siapa saja pemegang saham serta waktu yang diperlukan dalam proses pemberhentian hingga pergantian Dirut Garuda.

“Pemegang saham luar biasanya, saya tidak tahu. Nanti (proses pencopotan) secepat, tetapi pasti kita akan langsung menunjuk Plt,” tandasnya.

Dirut Garuda, Ari Ashkara telah diberhentikan Erick Thohir lantaran diduga kuat sebagai pemilik motor gede bermerek Harley Davidson dan sepeda Brompton yang diselundupkan lewat pesawat Garuda tipe airbus A330-900 yanh baru dibeli dari pabrikan Prancis.

Laporan: Raiza Andini


Kini Garuda Indonesia Dipimpin Wamildan Tsani

Sebelumnya

Prediksi Airbus: Asia-Pasifik Butuh 19.500 Pesawat Baru Tahun 2043

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel AviaNews