Menteri BUMN, Erick Thohir memutuskan untuk memecat Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra atau Ari Askhara usai kedapatan satu pesawat dengan onderdil ilegal Harley Davidson dan sepeda Brompton.
“Dari laporan yang kita dapat dari komite audit disebutkan bahwa motor HD diduga milik saudara AA,” ucap Erick di Gedung Djuanda, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (5/12).
Dia menjelaskan secara detil dugaan Ari Ashkara sebagai pemilik dua barang mewah senilai Rp 503 juta tersebut yang berada di kabin pesawat Garuda tipe Airbus A330-900 yang baru dibeli oleh pemerintah Indonesia.
Ari Ashkara dalam penyelundupan dua barang mewah tersebut memberikan instruksi kepada bawahannya untuk mencari motor klasik Harley Davidson tipe Sofel Head pada tahun 2018.
Kemudian pada bulan April 2019 lalu, Ari Ashkara mentransfer sejumlah uang dari Jakarta ke rekening pribadi Finance Manager Garuda di Amsterdam dan IJ seorang penumpang yang membantu mengurus proses pengiriman.
"Ini menyedihkan, karena ini proses secara menyeluruh di dalam sebuah BUMN, bukan individu. Saya sangat sedih," paparnya.
tas dasar itu, pendiri Mahaka Group ini memutuskan memecat Ari Ashkara dari jabatannya sebagai Dirut Garuda.
"Tapi tentu perusahaan publik pasti ada prosedurnya lagi. Tidak hanya di situ saja, kami akan terus melihat lagi oknum-oknum yang akan tersangkut di dalam kasus ini,” tandasnya.
Laporan: Raiza Andini
KOMENTAR ANDA