post image
Penunjukan Plt Dirut Garuda, Fuad Rizal (memegang kertas)/Repro
KOMENTAR

 Dewan Komisaris Garuda Indonesia telah melakukan rapat umum internal dan memutuskan Fuad Rizal sebagai Plt Direktur Utama Garuda Indonesia menggantikan Ari Ashkara.

Penunjukkan tersebut telah tertuang dalam SK Dewan Komisaris No.DEKOM/SKEP/011/2019 tanggal 5 Desember 2019 yang menetapkan Fuad Rizal sebagai Plt Direktur Utama Garuda Indonesia.

Fuad akan melaksanakan tugasnya sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, menyusul kebijakan Kementerian BUMN yang membebastugaskan Ari Askhara dari jabatan Direktur Utama Garuda Indonesia yang berlaku sejak tanggal 5 Desember 2019.

“Penetapan Fuad Rizal Sebagai Plt Direktur Utama Garuda Indonesia akan berlaku hingga dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Garuda Indonesia dalam waktu dekat. Plt  Direktur Utama memastikan bahwa kegiatan bisnis dan operasional akan tetap berjalan sesuai dengan rencana kerja Perseroan,” VP Corporate Secretary PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk M. IKhsan Rosan lewat siaran persnya, Jumat malam (6/12).

Selanjutnya, PT Garuda Indonesia akan melaksanakan hal-hal terkait dengan pelaksanaan RUPSLB sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan peraturan terkait lainnya.

Pada kesempatan ini, Garuda Indonesia turut menegaskan bahwa Perseroan akan melakukan evaluasi secara berkesinambungan. Selain itu Garuda berkomitmen untuk terus mengedepankan dan melaksanakan prinsip tata kelola Perusahaan yang baik dengan mematuhi aturan yang berlaku.


Kini Garuda Indonesia Dipimpin Wamildan Tsani

Sebelumnya

Prediksi Airbus: Asia-Pasifik Butuh 19.500 Pesawat Baru Tahun 2043

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel AviaNews