Dugaan penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton yang dilakukan I Gusti Ngurah Askhara alias Ari Askhara tidak boleh berhenti sampai penanganan selesai. Melainkan, juga harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap modus-modus penyelundupan barang mewah lain.
Begitu tegas pakar hukum pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad kepada wartawan, Selasa (10/12). Dia turut menyinggung dugaan kasus penyelundupan mobil mewah bermodus pameran yang mengemuka pada April 2019 lalu.
“Kalau ada kasus impor atau selundupan barang mewah yang belum jelas penyelesaiannya, maka harus dijelaskan ke publik, tidak boleh ada kasus mandek, ini harus ada kepastian hukum," ujarnya.
Dia berharap para penegak hukum bisa berkolaborasi dalam mengusut kasus penyelundupan yang merugikan negara. Bea Cukai, kejaksaan, hingga KPK harus membantu kerja polisi.
“Sehingga mengungkap siapapun yang terlibat di lingkaran penyulundupan ini," tuturnya.
Senada itu, Ketua Fraksi Partai Nasdem Ahmad M Ali juga meminta polisi menindak tegas pelaku penyelundupan. Sebab, perilaku ini akan merugikan orang lain dan juga negara karena berpengaruh terhadap pendapat pajak negara.
Jadi kalau ada mafia atau siapapun itu kita minta aparat menindak tegas orang itu," pungkasnya.
Laporan: Widian Vebriyanto
KOMENTAR ANDA