SAYA sangat menghargai kearif-bijaksanaan Presiden Jokowi dalam menghadapi musibah banjir yang melanda Jakarta pada awal tahun 2020.
Alih-alih sibuk mencari-cari kambing hitam untuk disalahkan, Presiden Jokowi langsung terjun ke lapangan demi tabayyun menyaksikan dengan mata kepala sendiri apa sebenarnya yang benar-benar terjadi pada kenyataan.
Kemudian Presiden Jokowi menyelenggarakan rapat koordinasi khusus dengan pihak-pihak yang berwenang demi mencari solusi terhadap musibah banjir yang sudah sejak dahulu kala melanda Jakarta, ketika masih disebut sebagai Batavia. Sebagai keputusan rakor, Presiden Jokowi memerintahkan program normalisasi sungai DKI Jakarta harus dilanjutkan.
Keputusan
Akibat manusia tidak sempurna maka tidak ada keputusan yang sempurna, namun dapat diyakini bahwa keputusan untuk melanjutkan normalisasi sungai adalah solusi yang terbaik demi menanggulangi banjir di Jakarta.
Selama mengajukan permohonan masih belum dilarang secara konstitusional, maka berdasar pengalaman pribadi Presiden Jokowi mau pun kenyataan yang terjadi di Kampung Pulo dan Bukit Duri pada musibah banjir awal 2020 serta tersedianya metode betonisasi dengan sistem Segmental Retaining Wall, saya memberanikan diri mengajukan sebuah permohonan.
Fakta
Presiden Jokowi sempat beberapa kali berkisah langsung kepada saya bahwa beliau tidak ingin rakyat miskin digusur akibat di masa kanak-kanak beliau pernah tiga kali mengalami hunian keluarga beliau digusur atas nama pembangunan infra struktur di kota Solo.
Sungai Ciliwung yang sudah dinormalisasi di kawasan Kampung Pulo dan Bukit Duri pada tahun 2016 ternyata pada saat musibah banjir Jakarta 2020 meluap sehingga banjir melanda kawasan yang lazimnya bebas banjir. Pada masa kini sebenarnya sudah tersedia metode Segmented Retaining Wall demi mengurangi dampak buruk betonisasi terhadap lingkungan alam yang secara empiris sudah terbukti mandraguna bagi restorasi sungai Cheonggyecheon di Seoul, Korea Selatan.
Permohonan
Berdasar tiga fakta tersebut maka saya memberanikan diri mengajukan sebuah permohonan bukan demi kepentingan diri saya sendiri, namun sepenuhnya demi kepentingan rakyat terutama yang lemah-ekonomi.
Dengan kerendahan hati saya memohon pihak yang berwenang berkenan menatalaksanakan normalisasi sungai DKI Jakarta selaras agenda Pembangunan Berkelanjutan yang telah disepakati para negara anggota PBB termasuk Indonesia sebagai pedoman pembangunan planet bumi abad XXI tanpa mengorbankan alam dan manusia, beserta Undang-Undang Agraria serta sila Kemanusiaan Adil dan Beradab dan Keadilan Sosial Untuk Seluruh Rakyat Indonesia.
Atas nama rakyat yang tidak tergusur, saya mengucapkan terima kasih tak terhingga kepada pihak yang berwenang atas pengejawantahan Normalisasi Berkelanjutan terhadap sungai DKI Jakarta tanpa mengorbankan alam dan rakyat. MERDEKA!
Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajar Kemanusiaan yang prihatin nasib rakyat tergusur atas nama pembangunan
KOMENTAR ANDA