Mengantisipasi kemungkinan masuknya wabah virus pneumonia, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melarang maskapai Indonesia melakukan penerbangan dari dan ke kota Wuhan, China. Hal itu juga sekaligus menindaklanjuti NOTAM G0108/20 yang diterbitkan International Notam Office Beijing.
Saat ini, ada dua maskapai penerbangan nasional yang memiliki rute ke Kota Wuhan, yaitu Sriwijaya Air dan Lion Air.
"Kami telah melakukan koordinasi intensif kepada seluruh maskapai penerbangan di Indonesia untuk mengantisipasi kemungkinan penyebaran virus pneumonia masuk ke Indonesia melalui aktifitas penerbangan" jelas Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti, melalui siaran persnya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (26/1).
Berdasarkan informasi NOTAM G0108/20, Bandara Internasional Wuhan Tianhe hanya bisa bisa digunakan dalam kondisi darurat mulai 23 Januari pukul 11.00 waktu setempat sampai 02 Februari pukul 15.59 waktu setempat. Sehingga, penerbangan dari Indonesia menuju kota Wuhan akan dialihkan ke kota lain di China.
Polana menambahkan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara melalui Direktur Keamanan Penerbangan Nomor : SE.001/DKP/I/2020 (20/1) yang berisikan perintah kepada maskapai agar melengkapi Kartu general declaration (Gendec) untuk diberikan kepada petugas karantina kesehatan di bandara kedatangan.
Kemudian melaporkan kepada petugas lalu lintas udara yang bertugas (oleh PIC) apabila terdapat orang/ penumpang yang diduga terpapar karena terjangkit di pesawat udara.
Selain itu memerintahkan maskapai memberikan kartu kewaspadaan kesehatan (alert card) sebelum kedatangan (untuk penerbangan yang berasal dari negara terjangkit) kepada penumpang, dan memastikan kepada penumpang untuk lapor kepada petugas apabila dirinya merasa ada kecurigaan tertular penyakit.
Terakhir, memberikan pengumuman di dalam pesawat (on board) agar penumpang melaporkan kepada petugas KKP jika berasal atau pernah singgah di negara terjangkit.
Selain itu, Polana memerintahkan kepada operator penerbangan untuk terus meningkatkan pengawasan di terminal kedatangan internasional dan terus melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder penerbangan untuk mengantisipasi menyebarnya virus pneumonia melalui jalur penerbangan.
Dari hasil laporan, hingga saat ini belum ditemukan adanya penumpang yang terjangkit virus pneumonia yang masuk melalui bandara di seluruh Indonesia.
"Kami juga mengimbau kepada seluruh stakeholder penerbangan untuk terus waspada dan meningkatkan kesiapsiagaan mengantisipasi masuknya virus pneumonia melalui penerbangan karena keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan merupakan tanggung jawab kita bersama,” tutupnya.
KOMENTAR ANDA