post image
Lion Air/Net
KOMENTAR

 Boeing akhirnya memenuhi janjinya untuk memberikan kompensasi kepada kerabat korban B 737 MAX yang jatuh di Ethiopia dan Indonesia.

Juli 2019 lalu, perusahaan pesawat raksasa Amerika Serikat tersebut berjanji untuk memberikan kompensasi sebesar 100 juta dolar AS atau Rp 1,3 triliun (Rp 13.712/dolar AS). Namun pada saat itu hanya setengahnya yang Boeing berikan. 

Dan akhirnya, seperti dimuat Aerotime, Selasa (18/2), Boeing membayar sisa janjinya sebesar 50 juta dolar AS atau Rp 685 miliar dengan Dana Investasi Komunitas Boeing yang merupakan anak perusahaan yang berbasis di Chicago.

Alokasi kompensasi tersebut akan diawasi oleh dua orang pengacara, Ken Feinberg dan Camille Biros. 

Menurut Wakil Presiden Eksekutif Boeing, Tim Keating, dana kompensasi tersebut digunakan untuk memberdayakan keluarga korban. Mereka juga yang akan memutuskan bagaimana mengalokasikan dana tersebut. 

Namun, Boeing sendiri sudah menyiapkan badan amal jika keluarga korban ingin menyumbangkan dana tersebut. 

Feinberg dan Biros juga menjadi dua orang yang ditugaskan untuk mengidentifikasi badan amal yang memenuhi syarat. 
"Melalui donasi, ini adalah harapan kami keluarga akan dapat menghormati orang yang mereka cintai dengan cara yang bersifat pribadi dan bermakna bagi mereka sementara juga menciptakan warisan abadi di komunitas mereka di seluruh dunia," tambah Keating. 

Pada 2018 dan 2019, Boeing 737 MAX mendapatkan dua insiden kecelakaan maut.

Pada Oktober 2018, Lion Air dengan kode penerbangan JT610 jatuh di Perairan Karawang. Insiden tersebut merenggut 189 orang. 

Beberapa bulan setelahnya, Maret 2019, Ethiopian Airlines dengan kode penerbangan ET302 jatuh di dekat Adis Ababa. Insiden ini menewaskan 346 orang.


Kini Garuda Indonesia Dipimpin Wamildan Tsani

Sebelumnya

Prediksi Airbus: Asia-Pasifik Butuh 19.500 Pesawat Baru Tahun 2043

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel AviaNews