Mulai hari ini, Jumat (28/2), Lion Air dengan kode penerbangan JT secara resmi menghentikan secara sementara semua layanan penerbangan umrah dari Indonesia ke Arab Saudi, sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut.
Demikian pengumuman yang disampaikan oleh Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pemberitahuan resmi dari pihak regulator Kerajaan Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (GACA) dan surat edaran Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara tentang Penghentian Sementara Rute Penerbangan ke Arab Saudi.
"Lion Air tunduk dan melaksanakan seluruh aturan penerbangan internasional, regulator dan ketentuan perusahaan dalam menjalankan operasional sesuai dengan standar operasional prosedur yang memenuhi kualifikasi aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety first)," ujar Danang.
Lebih lanjut, Danang menjelaskan, keputusan itu dilakukan untuk sebagai tindakan preventif dan proaktif untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Ia juga mengaku, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan seluruh mitra dan agen penyelenggara umrah perihal keputusan tersebut.
"Lion Air telah berkomunikasi dengan para tamu jamaah yang sudah berada di Jeddah dan Madinah perihal proses kepulangan," lanjutnya.
Untuk menjemput para jamaah, Lion Air juga telah mempersiapkan penerbangan dari Indonesia yang membawa awak pesawat dan tanpa penumpang (ferry flight). Nantinya, pesawat itu akan menjemput kurang lebih 13.000 jemaah dari Bandara Internaisonal Mohammad bin Abdulaziz, Madinah dan Bandara Internasional King AbdulAziz, Jeddah.
Ada pun pesawat yang dipersiapkan adalah Airbus 330-300CEO yang berkapasitas 440 dan Airbus 330-900NEO yang berkapasitas 436 kursi.
Sementara itu, Lion Air sendiri mengoperasikan rata-rata 4 hingga 5 kali penerbangan umrah dari Banda Aceh (Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda), Medan (Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang), Pekanbaru (Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II), Batam (Bandara Internasional Hang Nadim), hingga Palembang (Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II).
Selanjutnya Padang (Bandara Internasional Minangkabau), Jakarta (Bandara Internasional Soekarno-Hatta), Solo (Bandara Internasional Adi Soemarmo), Surabaya (Bandara Internasional Juanda), Banjarmasin (Bandara Internasional Syamsuddin Noor), Balikpapan (Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan), Makassar (Bandara Internasional Sultan Hasanuddin), dan Mataram (Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid).
KOMENTAR ANDA