post image
Presiden Donald Trump/Net
KOMENTAR

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengumumkan wabah virus corona baru sebagai pandemi.

Beriringan dengan hal tersebut, Amerika Serikat akan menangguhkan semua perjalanan dari Eropa selama 30 hari.

Demikian pengumuman yang disampaikan oleh Presiden AS Donald Trump yang disiarkan di televisi pada Rabu malam (11/3).

Pembatasan perjalanan ini, dikatakan Trump, sebagai sebuah upaya untuk menahan penyebarluasan wabah virus corona baru (Covid-19).

Kendati begitu, pembatasan perjalanan ini memiilki pengecualian untuk Britania Raya alias Inggris.

"Untuk mencegah kasus-kasus baru memasuki pantai kami, kami akan menangguhkan semua perjalanan dari Eropa ke Amerika Serikat selama 30 hari ke depan. Aturan baru akan mulai berlaku Jumat tengah malam (13/3)," kata Trump seperti dimuat CNA.

Keputusan ini diambil Trump seiring dengan banyaknya kasus corona merebak di sana. Terlebih banyak negara dengan kasus yang tinggi disebabkan pemerintah mereka yang gagal untuk menghentikan perjalanan dari China sebagai pusat epidemi.

Dalam pengumuman tersebut, Trump juga mengatakan Departemen Keuangan akan menunda pembayaran pajak tanpa bunga atau denda untuk bisnis maupun individu yang terkena dampak wabah.


Lion Group Batalkan Penerbangan Ke NTT, Dampak Erupsi Gunung Lewotobi

Sebelumnya

Bandara AS Berbenah Hadapi Piala Dunia 2026

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Destination