Pandemik Covid-19 adalah momentum yang tepat bagi pemerintah untuk mengambil alih sistem perhubungan udara nasional sehingga bisa beroperasi dalam satu tangan.
Hal tersebut disampaikan oleh Marsekal TNI (Purn.) Chappy Hakim dalam diskusi virtual "Bagaimana Tata Kelola Penerbangan Nasional di Tengah Pandemik Covid-19?" pada Selasa (12/5).
"Sekarang ini saya melihat, ini saat yang tepat untuk pemerintah bergerak mengambil tindakan untuk membantu upaya satuan tugas penanggulangan Covid-19. Ini saat yang tepat bagi pemerintah untuk menggunakan perhubungan udara untuk pengelolaan tersebut," ujar Chappy.
Pendiri Pusat Studi Air Power Indonesia ini juga menjelaskan, Garuda Indonesia bisa digunakan untuk membawa kebutuhan pokok dari daerah yang memproduksi kebutuhan tertentu ke daerah yang kekurangan.
Untuk melakukan hal tersebut, pemerintah juga harus memetakan terlebih dulu daerah-daerah yang membutuhkan dan bisa memenuhi kebutuhan tersebut.
Dengan begitu, pemerintah tidak hanya menyelamatkan maskapai penerbangan nasional dan menangani Covid-19, namun juga membantu UMKM untuk ikut berpartisipasi.
"Ini saat yang tepat begi pemerintah untuk mengambil alih sistem perhubungan udara nasional dalam satu tangan. Misalnya dengan membentuk Satuan Tugas Udara Covid-19," ujar KSAU periode 2002-2005 tersebut.
"Itu juga berada integral dengan satuan pemerintah untuk menangani Covid-19," pungkasnya.
KOMENTAR ANDA