Operasional penerbangan penumpang Lion Air Group berjadwal domestik dan internasional akan dihentikan sementara.
Penghentian tersebut berlaku bagi penerbangan Lion Air, Wings Air, dan batik Air yang mulai diterapkan pada 5 Juni 2020 mendatang.
"Penghentian sementara ini dilakukan sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut," urai Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/6).
Keputusan tersebut diakuinya dilakukan atas pertimbangan banyaknya calon penumpang yang tidak dapat melaksanakan perjalanan udara karena kurang memenuhi kelengkapan dokumen sebagaimana persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan selama masa kewaspadaan pandemik Covid-19.
Di sisi lain, pihaknya akan terus memantau perkembangan situasi, mengumpulkan data dan informasi, serta mengimplementasikan berbagai langkah antisipasi yang dibutuhkan guna mempersiapkan kembali layanan penerbangan mendatang.
"Hal itu penting agar operasional penerbangan Lion Air Group berjalan memenuhi aspek keamanan, keselamatan perjalanan udara, dan protokol kesehatan sesuai ketentuan, serta tidak menyebabkan penyebaran Covid-19," sambungnya.
Bagi calon penumpang yang sudah membeli tiket bisa melakukan proses pengembalian dana tanpa potongan (full refund) atau perubahan jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya melalui Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia.
KOMENTAR ANDA