Pesawat tempur Hawk 209 milik TNI Angkatan Udara yang jatuh di Kampar, Riau, Senin pagi tadi (15/6), diketahui merupakan bagian dari 16 pesawat yang telah mengawal udara Indonesia sejak 1996 silam.
Pesawat BAE Hawk 209 merupakan jenis jet tempur yang diproduksi oleh pabrikan Inggris, British Aerospace (BAE). Pesawat ini merupakan jet tempur ringan latih yang diperkuat oleh radar modern APG-66 (khusus varian Mk 200) dan rudal AIM-9 Sidewinder.
Hawk Mk 109 atau 209 merupakan kode untuk Hawker-Siddeley Hawk yang diekspor ke Indonesia dan mulai melengkapi alutsista TNI AU sejak 1996. Total, saat itu TNI AU membeli 8 Hawk 109 dan 16 Hawk 209 yang diterima antara 1996 hingga 1997.
Pada 1980, TNI AU juga pernah membeli sejumlah Hawk Mk 53. Sementara, di tempat lahirnya, Inggris, Hawk 109/209 pertama kali terbang pada 1987.
Hawk Mk 209 merupakan varian single seater dari keluarga BAE Hawk. Pesawat jet ini dikhususkan untuk mengemban misi air superiority dan ground attack.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau), Marsma Fajar Adriyanto, menyampaikan peristiwa jatuhnya pesawat Hawk 209 dengan nomor registrasi TT-0209 di ujung runway 36 Landasan Udara Roesmin Nurjadin Pekanbaru.
Beruntung, pilot Lettu Pnb Apriyanto Ismail dari Skadron Udara 12 Lanud Roesmin Nurjadin (Rsn) Pekanbaru, berhasil selamat setelah keluar melalui kursi pelontar.
“Pilot Lettu Pnb Apriyanto Ismail berhasil eject atau melontarkan bangku keluar sebelum pesawat tempur itu jatuh,” kata Fajar dalam keterangannya, Senin (15/6).
Laporan: Idham Anhari
KOMENTAR ANDA