Amerika Serikat (AS) menjadi kesekian negara yang akhirnya mencabut izin operasi Pakistan International Airlines (PIA) untuk terbang ke wilayahnya.
Departemen Perhubungan AS mengungkap kepada Reuters pada Jumat (10/7), bahwa pihaknya sudah mencabut izin operasi PIA per Rabu (1/7).
Pencabutan izin dilakukan seiring dengan kekhawatiran Otoritas Penerbangan Federal (FAA) AS atas meragukannya sertifikasi pilot Pakistan.
Pada 26 Juni, Pakistan menyatakan 262 dari 860 pilotnya dilarang terbang karena diduga memalsukan ujian demi mendapatkan lisensi. Sebanyak 141 di antaranya merupakan pilot PIA.
Beberapa hari setelahnya, Selasa (30/6), Badan Keamanan Udara Uni Eropa (EASA) menangguhkan izin PIA untuk terbang ke Uni Eropa selama enam bulan.
Sementara itu, banyak negara yang juga melarang terbang para pilot Pakistan yang bekerja di maskapai domestiknya. Seperti halnya Vietnam, Malaysia, dan Uni Emirat Arab.
KOMENTAR ANDA