post image
Amerika Serikat cabut izin terbang Pakistan International Airlines ke wilayahnya/Net
KOMENTAR

Amerika Serikat (AS) menjadi kesekian negara yang akhirnya mencabut izin operasi Pakistan International Airlines (PIA) untuk terbang ke wilayahnya.

Departemen Perhubungan AS mengungkap kepada Reuters pada Jumat (10/7), bahwa pihaknya sudah mencabut izin operasi PIA per Rabu (1/7).

Pencabutan izin dilakukan seiring dengan kekhawatiran Otoritas Penerbangan Federal (FAA) AS atas meragukannya sertifikasi pilot Pakistan.

Pada 26 Juni, Pakistan menyatakan 262 dari 860 pilotnya dilarang terbang karena diduga memalsukan ujian demi mendapatkan lisensi. Sebanyak 141 di antaranya merupakan pilot PIA.

Beberapa hari setelahnya, Selasa (30/6), Badan Keamanan Udara Uni Eropa (EASA) menangguhkan izin PIA untuk terbang ke Uni Eropa selama enam bulan.

Sementara itu, banyak negara yang juga melarang terbang para pilot Pakistan yang bekerja di maskapai domestiknya. Seperti halnya Vietnam, Malaysia, dan Uni Emirat Arab.


Kini Garuda Indonesia Dipimpin Wamildan Tsani

Sebelumnya

Prediksi Airbus: Asia-Pasifik Butuh 19.500 Pesawat Baru Tahun 2043

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel AviaNews