Jepang harus bersiap-siap karena proposal pembelian 105 unit jet jemput F-35 produksi Lockheed Martin sudah disetujui oleh Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS).
Berdasarkan keterangan tertulis pada Kamis (9/7), Deplu sudah menyetujui kemungkinan penjualan yang mencapai 23 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 333 triliun (Rp 14.497/dolar AS) selama 25 tahun.
Adapun rincian proposal pembelian yang diajukan oleh Jepang di antaranya 63 unit F-35A dan 42 unit F-35B. Termasuk 110 Patt and Whitney RTX.N F135 engine, serta peralatan terkait dan berbagai dukungan teknis dan pelatihan.
"Sangat penting bagi kepentingan nasional AS untuk membantu Jepang dalam mengembangkan dan mempertahankan kemampuan pertahanan diri yang kuat dan efektif," tulis Deplu.
Dengan persetujuan Deplu, maka Jepang akan menjadi negara kedua terbanyak yang memiliki F-35 setelah AS. Lantaran sebelumnya, Jepang sudah memiliki 42 unit. Artinya, Jepang akan memiliki 147 unit F-35
F-35 adalah alutsista andalan AS yang dibuat di pabrik Lockheed Martin di Fort Worth, Texas. Namun, Jepang merakit jet F-35 secara mandiri di pabrik Mitsubishi Heavy Industries, Nagoya.
Pada Maret, Pentagon mangungkap, pabrik tersebut ditutup selama satu minggu karena kekhawatiran tentang Covid-19.
KOMENTAR ANDA