Otoritas berwenang di India sudah mulai melakukan investigasi terkait tergelincirnya pesawat Boeing 737 milik Air India Express di Bandara Internasional Calicut, dekat kota Kozhikode, Kerala, pada Jumat malam (7/8).
Kepala Direktorat Jenderal Penerbangan Sipil India, Anil Kumar pada Minggu (9/8) mengatakan, pihaknya akan membuka transkrip kotak hitam pesawat untuk diberikan kepada penyelidik internasional dan Boeing.
"Hanya setelah melakukan penyelidikan menyeluruh dan tidak bias, kami dapat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi," ujar Kumar kepada <i>Reuters</i>.
Kecelakaan pesawat dengan rute Dubai-Kalikut tersebut sudah menewaskan 18 orang dari sebanyak 191 orang di dalamnya, termasuk pilot dan kru. Para penumpang adalah warga India yang direpatriasi dari Uni Emirat Arab (UEA) karena pandemik Covid-19.
Banyaknya korban yang jatuh membuat insiden tersebut menjadi kecelakaan penerbangan terburuk bagi India selama satu dekade terakhir.
Laporan awal menunjukkan, pesawat kemungkinan tergelincir dan terperosok ke lembah yang curam setelah melewati batas landasan pacu sepanjang 2.700 meter.
Pada saat kejadian, hujan lebat diketahui tengah mengguyur bandara.
Pesawat kemudian terbelah menjadi dua bagian. Banyak penumpang berhasil keluar karena tidak ada kebakaran yang terjadi.
Kumar mengungkap, pendaratan pertama sempat dibatalkan karena terdapat masalah pada <i>headwind</i>. Setelah itu, dalam pendaratan kedua, pilot melakukan pendekatan dengan <i>tailwind</i> sehingga mendarat 1.000 meter di landasan.
<i>Tailwind</i> sendiri mendorong pesawat bergerak maju lebih cepat. Namun terdapat masalah dengan penarik angin.
"Panjang landasan pacu di Calicut sekitar 2.700 meter dan pesawat menyentuh tanah setelah melintasi jarak 1.000 meter, menyisakan sedikit ruang untuk menghentikan pesawat," ujar seorang pejabat lainnya tanpa mengungkap identitas.
"Saat itu berangin dan hujan serta permukaan landasan pacu basah. Dalam kasus seperti itu, cuacanya dinamis," sambungnya.
Tanpa memberikan komentar apapun, Air India Express mengatakan akan memberikan kompensasi pada keluarga korban meninggal.
KOMENTAR ANDA