post image
KOMENTAR

Kasus dugaan korupsi pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (DI) tahun 2007-2017 terus didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Untuk itu, penyidik KPK memanggil dua orang saksi pada hari ini, Jumat (28/8). Yakni staf ahli bidang sosial budaya Dewan Ketahanan Nasional, Manahan Simorangkir, dan pensiunan TNI Angkatan Udara (AU), Cahaya Ginting.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka BS (Budi Santoso)," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (28/8).

Sebelumnya, penyidik KPK juga telah memeriksa beberapa orang saksi yang merupakan pensiunan TNI. Baik TNI Angkatan Darat (AD) maupun TNI AU.

Untuk pensiunan AD ada Catur Puji Santoso yang diperiksa pada Kamis (27/8). Kemudian Mayjen TNI (Purn) Mulhim Asyrof dan Zemvani Abdul Karim yang diperiksa satu hari sebelumnya, Rabu (26/8).

Kemudian, Danardono Sulistyo Adji selaku pensiunan TNI AU dan Firdaus Komarno selaku Kepala Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan Kemenhub yang juga pensiunan TNI pada Selasa (25/8).

Para pensiunan TNI itu dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait adanya dugaan penerimaan uang kick back kepada pihak end user di PT DI. Mereka diperiksa untuk tersangka Budi Santoso selaku Dirut PT DI.
 


Kini Garuda Indonesia Dipimpin Wamildan Tsani

Sebelumnya

Prediksi Airbus: Asia-Pasifik Butuh 19.500 Pesawat Baru Tahun 2043

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel AviaNews