Mandetnya proses pembayaran proyek bersama jet tempur KF-X/IF-X oleh Indonesia membuat pihak Korea Selatan khawatir.
Sebuah satuan tugas dari Korea Selatan dilaporkan telah diterbangkan ke Indonesia untuk mengklaim biaya pengembangan proyek yang harus dibayarkan.
Dimuat <i>Korea Herald</i> pada Selasa (22/9), satuan tugas tersebut terdiri dari 10 pejabat Industri Dirgantara Korea dan Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA).
Mereka dijadwalkan untuk melakukan re-negosiasi porsi biaya proyek dengan pihak Indonesia pada Rabu (23/9) hingga Kamis (24/9).
Proyek bersama Korean Fighter Experimental/Indonesian Fighter Experimental (KF-X/IF-X) sendiri membutuhkan total biaya pengembangan sebesar 8,7 triliun won.
Pihak Indonesia telah sepakat untuk menanggung 20 persen dari biaya total atau sekitar 1,7 triliun won.
Data dari DAPA menunjukkan, Indonesia sudah membayar 227,2 miliar. Namun, Indonesia diketahui telah menunda pembayaran dengan tunggakan 500,3 miliar won per April. Biaya tersebut seharusnya dibayarkan pada akhir Agustus lalu.
Di tengah mandetnya pembayaran, <i>Korea Herald</i> menyebut, Indonesia masih terus melakukan transfer teknologi dari Korea Aerospace Industries (KAI) yang merupakan pengembang KF-X/IF-X.
“Pejabat Indonesia telah meminta DAPA untuk merahasiakan negosiasi ulang. Hanya satuan tugas Korea di lapangan yang akan mengetahui teknologi mana yang diminta Indonesia untuk ditransfer," ujar pejabat DAPA.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia juga dilaporkan sudah memangkas tarif menjadi 18,8 persen, dari target 15 persen.
Proyek KF-X/IF-X adalah proyek pengembangan jet tempur generasi 4.5 antara Indonesia dan Korea Selatan yang telah disepakati pada Januari 2016.
Menurut KAI, jet tempur itu dirancang dengan kecepatan maksimum Mach 1,81 dengan jarak terbang mencapai 2.900 kilometer. Jet tempur itu memiliki kemiripan dengan F-35A generasi 5.
KOMENTAR ANDA