Sebagai sebuah negara kepulauan yang besar, transportasi udara menjadi penting bagi Indonesia. Terlebih Indonesia memiliki struktur pegunungan dan laut yang sulit dilewati oleh kendaraan lain.
Pentingnya udara bagi nusantara membuat pemerintah seharusnya sudah membuat suatu kebijakan yang mendorong perkembangan industri kedirgantaraan.
Dalam hal ini, Wakil Kepala CSE Aviation, Samudra Sukardi berpendapat, perlu adanya sinergi kebijakan dan pembuatan <i>holding company</i>.
Sinergitas kebijakan menjadi satu kebijakan utuh terkait kedirgantaraan perlu dilakukan untuk menghadapi berbagai tantangan terkait isu-isu wilayah udara dan penerbangan.
"Kenapa one policy? Karena Kertajati sampai sekarang masih kosong. FIR belum selesai," ujarnya dalam webinar Pusat Studi Air Power Indonesia (PSAPI) bertajuk "The Contribution of Indonesia Aviation Industry Toward Escaping From Covid-19 Pandemic" pada Jumat (25/9).
Terkait hal tersebut, Samudra mengusulkan jika industri aviasi harus berbasis bisnis. Selain itu, ia juga menggagas pembentukan suatu kementerian khusus kedirgantaraan, seperti halnya kelautan.
"Menko Kelautan ada, kenapa Menko Kedirgantaraan gaada?" ujarnya.
"Seharusnya setelah ada Menko Kedirgantaraan itu ada holding, mencakup manufaktur, airline, infrastruktur, maintanance, support, juga ada leasing dan financial," tambahnya.
Mengenai manufaktur, Samudra juga menyoroti aircraft manufacture yang menurutnya kurang produktif. Untuk itu, manufaktur perlu diorientasikan pada bisnis untuk mendapatkan penawaran
"Kalau business oriented, dia bisa dapat orderan, lebih berguna, jadi setiap saat berkreasi. Tapi kalau sekarnag ini, dia hanya nunggu," tuturnya.
Di tengah pandemi Covid-19, Samudra mengingatkan agar industri penerbangan harus berani mengambil terobosan-terobosan dengan serius.
KOMENTAR ANDA