Seorang wanita Muslim dari New Jersey dikeluarkan dari penerbangan American Airlines setelah bercekcok dengan penumpang pria terkait antrean.
Ia adalah Amani Al-Khatahtbeh, seorang aktivis dan blogger yang sempat mencalonkan diri untuk Kongres tahun ini namun gagal.
Lewat unggahan video berdurasi 15 menit di Twitter dan Facebook-nya, Al-Khatahtbeh menceritakan insiden yang ia alami ketika berusaha untuk terbang menuju Charlotte, North Carolina pada Sabtu (14/11).
Al-Khatahtbeh mengatakan ia ditangkap dan menghabiskan waktu enam jam setelah bercekcok dengan seorang penumpang pria.
"Hari ini saya ditangkap untuk pertama kalinya karena seorang pris bersikeras bahwa dia adalah 'kelas satu' dan merasa berhak untuk melewati (antrean) saya di keamanan TSA (Administrasi Keamanan Transportasi AS), kemudian meminta saya dikeluarkan dari penerbangan karena dia merasa 'tidak nyaman'," cuit Al-Khatahtbeh seperti dikutip <i>New York Post</i>.
Ia kemudian me-retweet gambar yang diambil oleh penumpang lain yang tampaknya menunjukkan Al-Khatahtbeh sedang dikawal oleh pihak berwenang.
"Terbang sebagai seorang wanita Muslim membuat orang tidak nyaman luar biasa," sindirnya.
Al Khatahtbeh menceritakan, masalah muncul ketika semua penumpang diminta untuk melakukan pemeriksaan di pos TSA di Bandara Internasional Newark Liberty.
Ketika itu ia mencoba untuk melepaskan sepatunya. Tetapi seorang pria kulit putih bersikeras ingin memotong antreannya.
"Ketika saya mengatakan dia bisa menunggu seperti orang lain, dia mulai berbicara tentang bagaimana dia 'pra pemeriksaan' dan 'kelas satu'," sambung Al Khatahtbeh.
Setelah itu, Al Khatahtbeh mengunggah video yang menunjukkan seorang petugas polisi memberi tahunya bahwa ia ditahan karena adanya keluhan.
Otoritas bandara kemudian mengonfirmasi adanya seorang penumpang yang telah dikelluarkan dan dibawa ke tahanan polisi. Sementara American Airlines mengatakan pihaknya akan bekerja untuk memahami situasi.
Insiden tersebut akhirnya membuat pesawat terlambat lepas landas selama satu jam.
KOMENTAR ANDA