post image
Qantas/Net
KOMENTAR

Maskapai penerbangan asal Australia, Qantas, akan mewajibkan vaksinasi Covid-19 bagi pelancong internasional.

CEO Qantas, Alan Joyce pada Senin malam (23/11) mengatakan, wajib vaksinasi akan menjadi aturan ketika vaksin Covid-19 sudah tersedia.

"Kami sedang mengubah syarat dan ketentuan untuk mengumumkan kepada pelancong internasional bahwa kami akan meminta mereka melakukan vaksinasi sebelum bisa naik pesawat," ujar Joyce, seperti dikutip <i>AFP</i>.

Sementara terkait pelancong domestik, Joyce mengaku akan mempertimbangkan lebih lanjut dengan situasi ke depan.

"Tetapi yang pasti, untuk pengunjung internasional yang datang (ke Australia) dan orang yang meninggalkan Australia, kami pikir itu adalah suatu kebutuhan," lanjut dia.

Joyce memperkirakan, aturan wajib vaksinasi kemungkinan juga akan menjadi regulasi standar yang diterapkan oleh seluruh maskapai penerbangan dunia. Mengingat, banyak pemerintah dan maskapai yang tengah mempertimbangkan paspor vaksinasi elektronik saat ini.

Australia sendiri menjadi salah satu negara yang memberlakukan pembatasan ketat bagi penduduknya untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Sejak Maret, Australia sudah efektif menutup perbatasan internasional yang membuat puluhan ribu warganya terdampar di luar negeri dan tidak bisa pulang.

Sejauh ini, Australia sudah mencatat lebih dari 27.800 kasus Covid-19 dengan 907 di antaranya meninggal dunia.


Kini Garuda Indonesia Dipimpin Wamildan Tsani

Sebelumnya

Prediksi Airbus: Asia-Pasifik Butuh 19.500 Pesawat Baru Tahun 2043

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel AviaNews