post image
Tes Covid-19/Net
KOMENTAR

Perubahan rapid test antibodi menjadi antigen sebagai persyaratan perjalanan, termasuk transportasi udara, memicu berbagai persoalan baru.

Salah satunya antrean pelayanan rapid test antigen yang membludak di bandara. Di mana mereka yang membutuhkan pelayanan tersebut bukan hanya penumpang pesawat, tapi juga transportsi darat.

Anggota Ombudsman Alvin Lie menyebut, kebijakan pemerintah yang tiba-tiba mengubah persyaratan tes Covid-19 guna menghentikan penyebaran virus justru berdampak sebaliknya.

"Berlimpahnya antrean pengguna pelayanan tes antigen seperti ini justru meningkatkan risiko penularan Covid-19," ucap Alvin seperti dikutip dari <i>Kantor Berita Politik RMOL</i>, Senin (21/12).

"Ironis," tekannya.

Alvin mengatakan, sebanyak apa pun petugas dikerahkan untuk mengatur tetapi pengguna membludak, maka pelayanan akan sulit tertangani.

"Ketika kebutuhan mendesak, etika dan peraturan diabaikan," ucap dia.

Membludaknya antrean pelayanan rapid test antigen sendiri, menurut Alvin, juga disebabkan oleh minimnya informasi untuk publik terkait tempat-tempat yang menyediakan layanan tersebut.

Selain itu, Alvin juga menyoroti masa berlaku hasil tes yang dilakukan oleh penumpang.

"Contoh, saya sudah lakukan tes antigen pada hari Minggu, 20 Des untuk penerbangan 22 Desember ke Gorontalo. Malam ini saya akan tes lagi untuk penerbangan 24 Des dari Gorontalo balik ke Jakarta," terangnya.

"Hal seperti ini yang membuat pengguna pelayanan tumpah ruah ke Soekarno Hatta," tandasnya.


Kini Garuda Indonesia Dipimpin Wamildan Tsani

Sebelumnya

Prediksi Airbus: Asia-Pasifik Butuh 19.500 Pesawat Baru Tahun 2043

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel AviaNews