post image
KSAU 2002-2005, Chappy Hakim/Net
KOMENTAR

Penyebab kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang hilang kontak beberapa menit setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (9/1) masih belum mendapat titik terang.

Pengamat penerbangan yang juga Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) periode 2002-2005, Chappy Hakim menuturkan, pertanyaan mengenai penyebab pada setiap kecelakaan menjadi hal yang ditunggu-tunggu.

Tetapi ia mengingatkan bahwa penyebab kecelakaan Sriwijaya Air hanya akan terbukti setelah dilakukannya penyelidikan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Kita semua tidak akan pernah mengetahui tentang penyebab terjadinya kecelakaan itu sampai KNKT menyelesaikan proses investigasi," ujar Chappy kepada redaksi, Senin (11/1).

Pendiri Pusat Studi Air Power Indonesia itu menjelaskan, KNKT biasanya akan segera mengumumkan hasil penyelidikan dalam dua atau tiga tahap.

Tahap pertama adalah Minimal Preliminary Report atau hasil awal investigasi yang akan diumumkan ke publik. Setelah itu terdapat Final Report yang merupakan hasil akhir proses investigasi.

"Hasil final ini akan diumumkan dan pada format tertentu akan dikirim kepada pihak-pihak yang terkait," lanjutnya.

KNKT sendiri, kata Chappy, akan memulai investigasi mulai dari pengumpulan data awal hingga membaca black box, serta melakukan analisis mendalam dan menyeluruh dengan para investigator, pilot, teknisi, perwakilan pabrik, hingga operator dan para ahli lainnya yang diperlukan.

"Hal tersebut diikuti dengan serangkaian rekomendasi yang harus dilaksanakan instansi terkait yang tujuannya sekali lagi adalah agar tidak terulang kembali terjadinya kecelakaan dengan penyebab yang sama," tandasnya.


Kini Garuda Indonesia Dipimpin Wamildan Tsani

Sebelumnya

Prediksi Airbus: Asia-Pasifik Butuh 19.500 Pesawat Baru Tahun 2043

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel AviaNews