post image
KOMENTAR

Kisruh kasus PHK PT Citilink Indonesia mendapat sorotan kalangan DPR RI. Anggota Komisi VI DPR RI, Rudi Hartono Bangun mengingatkan Citilink menyelesaikan persoalan tersebut secara bermartabat.

"Citilink harus menyelesaikan tanggung jawabnya pihak-pihak yang kena PHK. Jangan sampai Citilink terkesan abai terhadap hak-hak pekerja yang diatur UU," ujar Rudi kepada wartawan dikutip Kamis, 30 Juni 2022.

Politisi NasDem itu mengaku terkejut jika Citilink melakukan PHK tanpa ada alasan yang memadai. Soalnya, kasus ini dapat mencoreng nama baik BUMN yang tengah dipoles Menteri BUMN Erick Thohir.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa PT Citilink Indonesia mendadak menghentikan kontrak kerja salah satu pegawainya yakni Mulia Siregar pertengahan April 2022.

Padahal, berkali-kali Mulia Siregar dikontrak oleh pihak Citilink sejak awal tahun 2018. Kontrak atau Perjanjian Jasa Advisory yang terakhir bertanggal 9 Desember 2021 dengan masa berlaku selama 1 (satu) tahun.

“Berlaku sampai dengan tanggal 9 Desember 2022,” ujar Mulia Siregar melalui advokatnya Albert Kuhon mengutip isi Pasal 1 perjanjian antara PT Citilink Indonesia dengan Mulia Siregar.

Pihak PT Citilink Indonesia yang diwakili oleh Sumedi, melalui surat tertanggal 18 Maret 2022 melakukan “pengakhiran Perjanjian No CITILINK/JKTDHQG/Adv-003/XII/2021”. Disebutkan tanggal efektif pengakhiran perjanjian adalah 17 April 2022.

Kuhon bersama advokat Guntur Manumpak Pangaribuan yang mendampingi Mulia Siregar, sudah dua kali mengirim somasi kepada Dewa Kadek Rai, Direktur Utama PT Citilink Indonesia. Mereka minta, PT Citilink Indonesia memenuhi kewajibannya kepada Drs Lidson Mulia Siregar sehubungan pemutusan perjanjian kerja sepihak.

“Sampai batas waktu yang ditentukan, pihak Citilink tidak membayar kewajibannya kepada klien,” kata Pangaribuan.

Selain itu, Citilink juga tengah terbelit kasus dengan 18 orang pramugari yang  gajinya berbulan-bulan belum dibayar perusahaan. Gaji para pramugari oleh atasan mereka berinitial Ad digunakan untuk biaya berobat anaknya di Singapura.

Masalah ini sudah dilaporkan ke managemen Citilink. Bukannya ditanggapi atau membayar gaji pramugari, malah semua atribut Citilink, antara lain Idcard, seragam dll malah diminta dikembalikan ke perusahaan.

Ketika dikonfirmasi, Dirut PT Citilink Indonesia, Dewa Kadek Rai menyerahkan kasus tersebut kepada VP Corporate Secretary and CSR PT Citilink Indonesia Diah Suryani Indriastuti. Namun, hingga berita diturunkan belum ada tanggapan dari Citilink.


Kini Garuda Indonesia Dipimpin Wamildan Tsani

Sebelumnya

Prediksi Airbus: Asia-Pasifik Butuh 19.500 Pesawat Baru Tahun 2043

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel AviaNews