post image
Ilustrasi
KOMENTAR

Demi meningkatkan industri perjalanan udaranya, Pemerintah India telah mengaktifkan perjanjian layanan udara bilateral yang diharapkan bisa menekan harga tiket penerbangan internasional dengan 116 negara.

Keterangan tersebut dikonfirmasi langsung Menteri Negara Penerbangan Sipil Jenderal VK Singh pada Senin (1/8) waktu setempat.

"India telah menandatangani bilateral Air Services Agreement (ASA) dengan 116 negara asing," kata Singh, seperti dillaporkan NDTV.

"Setiap maskapai penerbangan asing yang ditunjuk dapat beroperasi ke/dari suatu titik di India jika ditunjuk sebagai titik panggilan dalam Perjanjian Layanan Udara (ASA) yang ditandatangani antara India dan negara yang telah menunjuk maskapai tersebut," tambahnya.

Dengan demikian saat ini India mengizinkan maskapai asing untuk menambah lebih banyak penerbangan ke kota-kota metropolitan negara itu.

Direktur Group Business Development, STIC Travel Group Anju Wariah menyambut baik perkembangan tersebut.

“Adalah baik untuk memiliki perjanjian layanan udara bilateral dengan negara-negara untuk meningkatkan kapasitas kursi dan memiliki kebijakan open sky untuk maskapai asing karena akan menguntungkan penumpang," katanya.

Hingga saat ini negara-negara yang telah menandatangani perjanjian layanan udara bilateral dengan India tersebar di Asia, Eropa, Timur Tengah dan Amerika Selatan.

 


Kini Garuda Indonesia Dipimpin Wamildan Tsani

Sebelumnya

Prediksi Airbus: Asia-Pasifik Butuh 19.500 Pesawat Baru Tahun 2043

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel AviaNews