post image
KOMENTAR

Amerika Serikat (AS) memasang badan untuk membela Turki atas tuduhan Yunani bahwa pesawat Ankara melanggar batas wilayah udaranya.

Dalam pernyataan yang dikutip Anadolu Agency pada Kamis (25/8), Departemen Luar Negeri AS mengatakan Yunani dan Turki belum menyepakati delimitasi batas wilayah, sehingga hak maritim mereka yang sah menjadi tumpang tindih.

"Di bawah hukum internasional, wilayah udara suatu negara bertepatan dengan laut teritorialnya. Dengan demikian AS mengakui wilayah udara hingga 6 mil laut yang konsisten dengan laut teritorial Yunani," ujar Deplu AS.

Deplu AS menjelaskan Yunani dan AS tidak memiliki pandangan yang sama tentang luas wilayah udara Yunani. Ini juga mendorong klaim Athena bahwa pesawat Turki melanggar wilayah udaranya dan dianggap sebagai sesuatu tindakan yang tidak sepatutnya dilakukan.

"Kurangnya delimitasi berarti tidak ada kejelasan tentang luas laut teritorial Yunani dan wilayah udara terkait di wilayah ini," jelas Deplu AS.

Meski begitu, otoritas berwenang menegaskan bahwa AS mendorong Yunani dan Turki untuk segera menyelesaikan masalah batas maritim bilateral yang luar biasa secara damai dan sesuai dengan hukum internasional.


Pemburu Yahudi

Sebelumnya

Teguh Santosa: Pernyataan Bersama RI dan RRC Tidak Membahayakan Kedaulatan Indonesia

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Global Politics