post image
KOMENTAR

Kiev yang didukung secara penuh oleh Barat semakin melanggar "hukum perang" di zona konflik. Ini menyebabkan korban massal di antara penduduk dan meningkatkan risiko bencana buatan manusia dan krisis kemanusiaan.

Demikian dikatakan Kedubes Federasi Rusia di Jakarta dalam keterangannya hari ini (Jumat, 26/8).

“Tujuan utama pihak berwenang Ukraina adalah untuk mendestabilisasi situasi di daerah krisis sebanyak mungkin, mengganggu proses pemulihan kehidupan damai dan penyelenggaraan referendum di wilayah yang dibebaskan oleh Angkatan Bersenjata Rusia,” tulis keterangan dari kantor Dubes Lyudmila Vorobieva itu.

“Dilaksanakan penculikan dan pembunuhan warga negara yang tidak setia kepada rezim Kyiv agar mengintimidasi penduduk setempat, infrastruktur penting diserang, serta senjata terlarang (bom tandan, ranjau anti-personil) digunakan secara luas terhadap daerah pemukiman penduduk,” sambungnya.

Ditambahkan, resonansi internasional tertentu dicapai dengan penembakan reguler pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) Zaporizhia oleh Angkatan Bersenjata Ukraina dengan sistem artileri kaliber besar buatan AS. Tindakan ekstremis Kiev menimbulkan ancaman terhadap keamanannya.

Adapun Angkatan Bersenjata Ukraina disebutkan dengan sengaja menggunakan bom tandan dan ranjau anti-personil yang dilarang oleh hukum internasional untuk menyebabkan kerusakan maksimal di kota-kota yang tidak dikuasai.

“Tercatat lebih dari 30 kasus penggunaan roket di Republik Rakyat Donetsk dan Republik Rakyat Luhansk selama operasi militer khusus. Lebih dari 100 warga sipil tewas, lebih dari 300 orang terluka. Selain itu, tawanan perang Rusia secara sistematis menjadi sasaran penyiksaan brutal, yang sering mengakibatkan kematian atau disabilitas,” begitu Kedubes Rusia di Jakarta.


Pemburu Yahudi

Sebelumnya

Teguh Santosa: Pernyataan Bersama RI dan RRC Tidak Membahayakan Kedaulatan Indonesia

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Global Politics