Provinsi Riau menjadi provinsi pertama di Indonesia yang pernah memiliki maskapai sendiri. Namanya Riau Airlines. Berdiri tahun 2002, Riau Airlines melayani penerbangan dari dan ke Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II Pakanbaru, Bandar Udara Ranai Natuna, dan Bandar Udara Internasional Raja Haji Fisabilillah di Tanjung Pinang.
Riau Airlines sempat mengoperasikan dua pesawat British Aerospace BAe 146 dan delapan Fokker 50.
Tentu tidak mudah mengoperasikan armada udara. Di tahun 2008, Riau Airlines mengalami krisis keuangan yang memaksa manajemen menghentikan operasional. Di tahun 2011, Riau Airlines kembali beroperasi menggunakan Boeing 737-500 yang disewa dari PT Aero Nusantara Indonesia. Namun itu pun tak lama. Riau Airlines menghilang dari angkasa di tahun 2012.
Pemprov Kepri saat ini pun masih pikir-pikir dulu untuk mengurai “benang kusut” ini.
“Belum ada (rencana) untuk menyelesaikannya. Itukan lagi bermasalah itu, tidak ada niat lah apalagi sekarang ini," kata Gubernur Riau Syamsuar seperti diberitakan SabangMeraukeNews, Senin (12/9).
Syamsuar yang juga Ketua DPD I Partai Golkar Riau mengatakan akan mengkaji masalah ini dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kementerian Dalam Negeri. Melibatkan kedua lembaga ini dinilainya penting, agar tidak salah langkah.
SabangMeraukeNews mencatat, Riau Airlines sempat hidup sebentar setelah mendapat dana talangan dari PT Pengembangan Investasi Riau (PIR). Namun kemudian kembali di-grounded secara permanen.
PT PIR yang juga merupakan BUMD Riau malah ikut sakit-sakitan usai membantu keuangan Riau Airlines di Bank Muamalat.
Riau Airlines sempat menghadapi gugatan pailit di Pengadilan Niaga Medan pada 2012 lalu. Gugatan kepailitan itu dicabut di tengah jalan karena konon kabarnya PT PIR bersedia membayar cicilan utang Riau Airline ke Bank Muamalat.
BUMD PT Riau Airlines yang kemudian berganti nama menjadi Riau Air, tidak hanya dimiliki oleh Pemprov Riau. Pemprov Kepulauan Riau dan Pemkab Nias di Provinsi Sumatera Utara juga sempat ikut membesarkan maskapai ini.
Pemkab Nias disebut ikut menitip modal sebesar Rp 6 miliar pada 2007 silam.
Penelusuran SabangMeraukeNews, kepemilikan saham Pemprov Riau di PT Riau Air mencapai 69%. Selebihnya, saham Riau Air dimiliki jajaran pemda di Riau serta Kepulauan Riau.
Sejak berdiri tahun 2002 lalu, diperkirakan dana yang dikucurkan Pemprov Riau mencapai Rp 148 miliar.
Namun pada sisi lain, dilaporkan kalau Riau Air memiliki utang tercatat sebesar lebih dari Rp 43 miliar di luar bunga kepada Bank Muamalat, setelah PT Pengembangan Investasi Riau mencicil Rp 17 miliar.
Selain itu, Riau Air juga memiliki kewajiban pajak tercatat sebesar Rp 80 miliar. Bahkan, hingga kini gaji para karyawan dan direksi Riau Air masih belum diselesaikan.
Pada sisi lainnya, tidak diketahui secara persis sisa-sisa aset yang dimiliki Riau Air saat ini.
Masih menurut laporan SabangMeraukeNews, Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem tidak menjawab pesan konfirmasi yang dilayangkan media ini. Padahal media ini ingin menanyakan soal langkah-langkah yang dilakukan pihaknya terhadap Riau Air. Termasuk soal pencatatan aset Riau Air yang tersisa dan posisi terakhir jumlah utang serta kewajiban BUMD tersebut.
KOMENTAR ANDA