Rencana pemungutan iuran dana pariwisata dengan membentuk Dana Pariwisata Berkelanjutan atau Indonesia Tourism Fund, ditolak kalangan wakil rakyat.
Anggota Komisi VI DPR RI yang juga Wakil Ketua Umum Indonesia Congress and Convention Association (INCCA) Evita Nursanty khawatir, kebijakan itu akan menjadi beban tambahan yang menyebabkan harga tiket penerbangan makin mahal.
Menurut Evita dalam keterangan Jumat (26/4), langkah tersebut justru akan membebani maskapai atau industri, dan juga wisatawan. Bila dibiarkan dapat mematikan pariwisata karena wisata ke Indonesia makin mahal.
"Rencana itu (pungut iuran dari tiket pesawat) untuk saat ini jangan dilanjutkan. Waktunya pun tidak pas dan tidak zamannya lagi menambah pungutan-pungutan baru yang akan menjadi beban bagi industri penerbangan, bagi wisatawan atau masyarakat maupun bagi pariwisata itu sendiri,” ujar Evita.
Menurut Evita, jika iuran ini disetujui, maka bukan hanya tiket pesawat yang makin naik, tapi akan terjadi pungutan berlipat yang makin memberatkan wisatawan. Apalagi jika yang disasar itu adalah wisatawan mancanegara.
Sebelumnya sudah ada Pungutan Wisatawan Asing (PWA) yang diberlakukan di Bali sejak 14 Februari 2024 dengan memungut Rp 150 ribu per wisman yang berkunjung ke Bali.
Belum lagi dengan uang yang harus dikeluarkan untuk Visa on Arrival (VoA) Rp 500 ribu menyusul pencabutan kebijakan bebas visa.
Selain PWA dan VoA, ada lagi pungutan-pungutan yang banyak jenisnya di berbagai destinasi wisata khususnya di setiap objek wisata, termasuk dengan penetapan pajak maupun retribusi yang menjadi kewenangan daerah.
KOMENTAR ANDA