Tiga wanita diamankan polisi di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (8/5). Ketiganya tertangkap hendak menyelundupkan sabu-sabu seberat 19 kg.
Media setempat melaporkan, ketiga wanita itu adalah AC (29), MS (28), dan IN (37).
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Yemi Mandagi, dalam keterangan yang dikutip SelectaNews mengatakan, pihaknya sedang mengusut kasus ini untuk mengungkap jaringan pengedar.
Upaya penyelundupana yang dilakukan ketiga wanita muda asal Bogor itu diketahui petugas Avsec Bandara Internasional Kualanamu. Disebutkan, mereka merupakan calon penumpang pesawat Lion Air JT 211 tujuan Jakarta.
Sabu-sabu yang hendak mereka selundupkan diselipkan pada barang bawaan di dalam koper.
KOMENTAR ANDA