Karena operasional semakin besar akibat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang terus melemah akhir-akhir ini, Garuda Indonesia meminta Kementerian Perhubungan menaikkan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengatakan, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berdampak pada pengeluaran Garuda Indonesia untuk membeli avtur.
"Kami lagi diskusi dengan Kemenhub untuk mohon juga direview, dilihat TBA ini. Artinya jangan TBA selama lima tahun tidak naik. Ini exchange rate dibanding lima tahun lalu berapa, harga avtur dibandingkan lima tahun lalu berapa," kata Irfan usai mengikuti acara Dharma Santi Nyepi BUMN, di TMII Minggu (12/5).
Menurut Irfan, bila tidak dinaikkan bukan hanya Garuda Indonesia yang mengalami persoalan. Maskapai lain di dalam negeri juga menghadapi persoalan yang sama.
"Usulan kita lebih fleksibel terhadap kondisi eksternal. Exchange rate maupun harga avtur kita tidak bisa kontrol. Kita juga tidak bisa minta Pertamina untuk terus-terusan kasih diskon," sambungnya.
Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) sebelumnya juga sempat memberikan usul kepada pemerintah untuk menghapus TBA tiket pesawat dan menerapkan tarif sesuai mekanisme pasar.
Menurut Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja, tarif tersebut akan diatur sesuai dengan harga avtur dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Namun menurut Kemenhub, TBA tiket pesawat didasarkan pada UU Penerbangan. Aspirasi untuk menyesuaikan atau menghapus TBA hanya bisa dilakukan bila UU tersebut direvisi.
KOMENTAR ANDA