post image
Suasana setelah turbulance hebat yang dialami Singapore Airlines, Selasa (22/5).
KOMENTAR

Turbulance hebat yang dialami Singapore Airlines beberapa hari lalu dan berujung pada tewasnya seorang penumpang bisa membuat kantong maskapai negeri tetangga itu robek besar.

Mike Danko, seorang pengacara dari California yang mewakili penumpang, mengatakan bahwa maskapai tersebut bisa dituntut karena kelalaian dalam turbulance yang terjadi Selasa kemarin (21/5). Berdasarkan Konvensi Montreal mengenai penerbangan internasional, penumpang pesawat berhak mendapatkan kompensasi akibat kecelakaan.

"Singapore Airlines dapat mencoba membuktikan bahwa pihaknya telah mengambil semua tindakan (pengamanan) yang diperlukan untuk menghindari turbulensi," kata Danko.

Meski begitu, maskapai penerbangan juga dapat mengurangi tanggung jawab mereka dengan menunjukkan bahwa penumpang juga menanggung beberapa kesalahan atas cedera tersebut, seperti mengabaikan peringatan untuk mengenakan sabuk pengaman.

Meski demikian dalam kasus ini para penumpang akan mendapat jumlah kompensasi yang berbeda-beda. Konvensi Montreal sendiri telah menetapkan berbagai aturan tentang di mana klaim tersebut dapat diajukan dengan tergantung pada tujuan penerbangan, tempat pembelian tiket, dan tempat tinggal penumpang.

Penerbangan Singapore Airlines dengan pesawat Boeing 777-300ER membawa penumpang dari berbagai negara dengan beragam tujuan.

"Yang pertama dan terpenting adalah yurisdiksi tempat Anda dapat mengajukan klaim dan bagaimana mereka menilai klaim cedera," kata pengacara Kreindler & Kreindler yang berbasis di New York, Daniel Rose.

Pengacara penerbangan itu menjelaskan bahwa penumpang asal Inggris dengan tiket pulang-pergi dari London dapat mengajukan klaim di pengadilan Inggris.

Sementara itu, penumpang yang berencana melanjutkan penerbangan seperti misalnya ke Indonesia harus mengajukan klaimnya di Indonesia.

"Akibatnya, nilai klaim mungkin berbeda jauh untuk cedera yang sama," tambah Rose.

Sebagai contoh, dalam insiden kecelakaan pesawat Asiana Airlines di San Fransisco pada tahun 2013 lalu, kompensasi sangat bervariasi karena banyak penumpang yang terbang pulang-pergi dari berbagai kota di Asia Timur.

"Jadi orang-orang yang mungkin mengalami cedera serupa, ada yang bisa membawa kasusnya ke San Francisco, tapi ada pula yang tidak mampu," kata pengacara Florida yang juga mewakili penumpang, Curtis Miner.


Kini Garuda Indonesia Dipimpin Wamildan Tsani

Sebelumnya

Prediksi Airbus: Asia-Pasifik Butuh 19.500 Pesawat Baru Tahun 2043

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel AviaNews